Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Rabu, 29 Maret 2023, 1:52:00 PM WIB
Last Updated 2023-03-29T06:52:16Z
BERITA POLISINEWS

Polres Salatiga Datangkan Jibom Gegana Brimob Untuk Musnahkan Bubuk Mesiu

Advertisement


Salatiga,MATALENSANEWS.com- Hasil Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Salatiga sejak awal Ramadhan 1444 Tahun 2023 yang berupa Bubuk Mesiu (Obat Mercon) setelah diambil untuk disisihkan sebagai sampel barang bukti, kemudian  selebihnya dilakukan disposal atau dimusnahkan, oleh Personil Jibom (Penjinak Bom) Gegana Sat Brimob Polda Jateng yang didatangkan ke Polres Salatiga, Rabu 29/03/2023.


Kapolres Salatiga Polda Jateng AKBP Feria Kurniawan, S.I.K menyampaikan bahwa bubuk mesiu atau bahan untuk membuat petasan yang berhasil diamankan Polres Salatiga pada  KRYD saat ini sejumlah 10,7 Kilogram, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan yaitu  meledaknya barang bukti yang dapat menimbulkan kerusakan gedung Polres Salatiga bahkan menimbulkan korban jiwa, untuk menghindari hal itu terjadi, kami meminta bantuan  tim Jibom Gegana Brimob Polda Jateng untuk memusnahkan barang bukti berupa bubuk petasan tersebut di Alas Karet Sidorejo Salatiga, jelas AKBP Feria Kurniawan, S.I.K.


"Kita imbau masyarakat agar melaporkan apabila ada warga yang masih berani menyimpan atau memperjualbelikan obat mercon, sehingga Ramadan 1444 H Tahun 2023 ini situasi Kamtibmas di Kota Salatiga aman dan kondusif", tutup AKBP Feria Kurniawan, S.I.K. yang ditemui dikantornya.


Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP M Arifin Suryani, S.Sos M.H yang mendampingi IPDA M. Zaini PS. Kanit 1 Subden 2 Jimbom Gegana Satbrimob Polda Jateng pada pelaksanaan disposal menyampaikan  bahwa pelaksanaan disposal ini dilaksanakan guna memastikan keamanan, karena sangat berbahaya apabila barang bukti bubuk mesiu disimpan di Kantor, barang bukti ini kita dapatkan dari 5 (lima) tersangka selama pelaksanaan KRYD, jelas AKP M Arifin Suryani, S.Sos. MM.


IPDA Muhammad Zaini, SH, PS. Kanit 1 Subden 2 Jibom Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Jateng menambahkan bahwa disposal dilaksanakan dengan cara burning atau pembakaran, hal ini guna meminimalisir resiko, karena apabila dengan cara diledakkan justru dapat menyebabkan ledakan besar yang semakin membahayakan. (Hum/Red)