Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Senin, 20 Maret 2023, 1:05:00 PM WIB
Last Updated 2023-03-20T06:27:45Z
BERITA PERISTIWANEWS

Wow! Pelaku Pemerkosa Anak Kandungnya, Iming-iming 50 Juta ke Babinsa Agar Jangan Dilaporkan

Advertisement

Gambar : ilustrasi

HALSEL,MATALENSANEWS.com- Masyarakat Desa Madapolo Kecamatan Obi Utara, Halmahera Selatan (Halsel) mengapresiasi kepada Babinsa Koramil 1509-2/Obi. Ia menolak lantaran ada pemberian dugaan uang suap Rp.50.000.000.00 ( Lima puluh juta rupiah) oleh terduga pelaku pemerkosaan anak kandungnya sendiri. 


Sangat apresiasi oleh masyarakat kepada Bhabinsa Koramil 1509-02/Obi. Kopda Muhammad Bilal. Ia menolak karena saat ada pemberian uang suap sebesar Lima puluh juta rupiah oleh terduga pelaku berinisial AR (39), menyetubuhi Anak Kandung yang terjadi di salah satu Desa di Kecamatan Obi Utara, Halmahera Selatan. 


"Awalnya, Bhabinsa Obi Utara, saat melakukan Introgasi terduga pelaku yang telah mengakui perbuatannya sudah melakukan persetubuhan terhadap Anak kandungnya (Bungga-17) disemarkan namanya yang terjadi dari sejak korban berusia 15 tahun." kata Warga yang enggan dipublikasikan namanya dalam pemberitaan ini.


Setelah diketahui terduga pelaku meminta kepada Bhabinsa agar tidak perlu dilaporkan ke pihak Kepolisian untuk di proses Hukum dengan iming-iming akan diberikan sebanyak uang Rp.50 juta rupiah.


Setelah itu, terduga pelaku berjanji akan membawa Korban dan istrinya keluar dari kampung atau Desa yang ditempatinya dan tidak akan pernah kembali lagi. "Sehingga esok harinya terduga pelaku langsung diserahkan ke pihak kepolisian sektor polsek Kecamatan Kepulauan Obi." terangnya.


Menurut Warga, jika penawaran sebesar itu ke pihak terkait lainnya maka sudah pasti menerimanya dan akan menutupi kasus persetubuhan terhadap Anak kandungnya (Bungga-17) tersebut. 


"Jika bukan Bhabinsa Bapak Kopda Muhammad Bilal dan pemberian suap oleh terduga pelaku ke Pihak lainnya sudah pasti akan menerima tawaran itu dan kasus Ayah setubuhi Anak kandung sendiri akan tidak diproses Hukumnya." kata Warga. 


Olehnya itu masyarakat sangat mengapresiasi terhadap Bhabinsa yang sudah menolak pemberian suap karena sulit ditemukan Aparat Penegak Hukum.


"Kami juga berharap ada penghargaan khusus harus diberikan kepada Bhabinsa Bapak Kopda Muhammad Bilal." Tuturnya.


Awak media biro Halmahera Selatan, saat melakukan konfirmasi kepada Bhabinsa Kecamatan Obi Utara, Kopda Muhammad Bilal, kedua kalinya via pesan Watshapp. lagi-lagi belum juga merespon hingga saat ini. Senin (20/03/2023). ( tim/Jek/Redaksi)