Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


 





 


Minggu, 30 April 2023, 7:15:00 PM WIB
Last Updated 2023-04-30T12:15:27Z
BERITA UMUMNEWS

Daftar Miras Tradisional dari Jawa Tengah

Advertisement

Gambar : ilustrasi

Kontributor : Djoko S

Semarang,MATALENSANEWS.com-Minuman keras (miras) atau minuman yang mengandung alkohol sejatinya merupakan bagian dari budaya Barat atau negara-negara Eropa. 


Kendati demikian, budaya minuman keras itu dibawa bangsa Eropa ke Indonesia pada masa kolonil sehingga akrab menjadi budaya masyarakat tanah air, tak terkecuali Jawa Tengah (Jateng). Berikut daftar atau deretan miras tradisional yang berasal dari Jateng.


Dilansir dari berbagai sumber, minuman alkohol atau miras di Indonesia kebanyakan berasal dari bahan-bahan alami yang kemudian difermentasi. Fermentasi sendiri merupakan suatu proses pengawetan makanan menggunakan mikroorganisme, seperti bakteri atau ragi.


Bakteri dan ragi tersebut akan mengubah kandungan karbohidrat dalam makanan. Kemudian setelah didiamkan beberapa lama akan menjadi alkohol atau asam. Cairan yang dihasilkan dari proses fermentasi itulah yang dikenal dengan sebutan minuman alkohol atau dikenal juga sebagai miras.


Nah, di Jawa Tengah atau Jateng ada beberapa minuman alkohol atau miras tradisional. Miras ini sudah ada sejak lama dan bertahan hingga saat ini. Berikut daftar miras tradisional yang ada di Jateng:


1. Brangkal


Brangkal bisa ditemui di wilayah pantura seperti Tegal dan Brebes. Brangkal merupakan minuman hasil fermentasi dari bahan tetes tebu. Minuman ini muncul karena dekat dengan pabrik gula. Untuk daerah pantura seperti Tegal dan sekitarnya, minuman keras berkembang seiring perubahan modernitas dan industrialisasi. Hal ini ada seiring munculnya pabrik-pabrik gula yang kemudian dibarengi dengan kemunculan minuman keras khas daerah itu sendiri.


2. Ciu Bekonang


Di Sukoharjo, Jawa Tengah, ada minuman yang cukup legendaris khususnya bagi masyarakat setempat. Nama minuman itu Ciu Bekonang. Ciu ini diproduksi di sebuah desa bernama Bekonang, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo. 


Ciu Bekonang dibuat dari hasil penyulingan tetes tebu yang telah difermentasi. Dilansir dari berbagai sumber, banyak yang menyebutkan jika kadar alkohol pada ciu Bekonang tergolong tinggi, yakni berkisar antara 35-90 persen.


3. Ciu Banyumas


Ciu Banyumas diproduksi di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon. Meskipun sama-sama disebut Ciu seperti di Sukoharjo, kedua minuman ini ternyata sangatlah berbeda. 


Jika Ciu Bekonang menggunakan tetes tebu sebagai bahan utamanya, Ciu Banyumas ini terbuat dari fermentasi gula merah, tape singkong serta air, dan tidak perlu menggunakan tetes tebu. Kadar alkohol untuk Ciu Banyumas sendiri berkisar antara 20-50 persen.


4. Ciu Gedang Klutuk


Ciu Gedang Klutuk merupakan jenis minuman yang memabukkan karena kadar alkoholnya setara dengan ciu pada umumnya. 


Ciu Gedang Klutuk sendiri menggunakan buah pisang klutuk yang kemudian difermentasi dengan bahan lain seperti halnya ciu. Warnanya pun hampir sama dengan pisang yang sudah matang yakni kuning keemas-emasan. 


Apalagi, banyak Ciu Gedang Klutuk yang dicampur dengan ciu murni sehingga menimbulkan kadar alkohol yang berlebih. Minuman ini juga populer di Klaten. Sepanjang tahun 2021, Kapolres Klaten sudah menyita hingga 377 botol berisi Ciu gedang klutuk. Selain itu juga ada ciu murni dan miras lainnya.


5. Congyang


Pada awalnya, Conyang ini merupakana jamu kesehatan, kam tetapi pada perjalanannya minuman ini banyak dikonsumsi secara berlebihan oleh konsumennya. 


Congyang merupakan hasil fermentasi beras dan gula pasir, sepirit, perasa kopi moka, pewarna makanan, yang dilengkapi dengan beberapa kandungan lain dan tergolong dalam alkohol tipe B. Sebagai langkah untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pemerintah membuat kebijakan dengan memasukkan minuman ini dalam kategori minuman beralkohol golongan B. Hal ini karena di Conyang memiliki kandungan alkohol sebesar 19.5%.


Menurut Riskesdas 2018, jenis miras yang sering dikonsumsi peminum alkohol adalah bir 29,5%, miras tradisional keruh 23,4%, anggur atau arak 21,6%, miras tradisional bening 15,3%, wiski 3,8%, miras oplosan 3,3%, dan lainnya 3,1%. 


Jika dua jenis miras tradisional digabung maka jumlah yang dikonsumsi mencapai 38,7% atau yang paling besar dibandingkan jenis lainnya. Untuk konsumsi miras di Jawa Tengah jika dilihat dari jenisnya yang tercatat dalam Riskesdas, yaitu bir 38%, anggur/arak 38,8%, Wiski 4,5%, miras tradisional keruh 4,1%, miras tradisional bening 4,3%, miras oplosan 6,6%, dan lainnya 3,7%.