Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Minggu, 30 April 2023, 7:56:00 AM WIB
Last Updated 2023-04-30T00:56:28Z
LENSA KRIMINALNEWS

Modifikasi Mobil Boks Angkut BBM dari SPBU, Bisnis Ilegal Gudang BBM Bersubsidi Diduga Milik AKBP Achiruddin Hasibuan

Advertisement


Medan,MATALENSANEWS.com-Kasus penganiayaan anak perwira Polri bernama Aditya Hasibuan terhadap mahasiswa Medan, Ken Admiral, menguak bisnis ilegal BBM solar bersubsidi oknum anggota kepolisian. 


Sang perwira Polri, AKBP Achiruddin Hasibuan yang tak lain ayah Aditya Hasibuan memiliki gudang penimbunan solar bersubsidi.


AKBP Achiruddin Hasibuan memiliki gudang penimbunan BBM bersubsidi berisi tiga unit tangki yang mampu menampung ribuan liter BBM. Bahkan terdapat dua tangki BBM yang bertulisan serta berlambang Pertamina.


Di dalam gudang penimbunan BBM bersubsidi milik AKBP Achiruddin juga ditemukan mobil boks yang telah dimodifikasi. Terdapat drum besar pada mobil boks tersebut dan digunakan untuk membawa BBM dari SPBU ke gudang penimbunan BBM bersubsidi milik AKBP Achiruddin Hasibuan.


Bisnis ilegal BBM bersubsidi milik AKBP Achiruddin terungkap dari keterangan warga di perumahan perwira Polri itu. Polisi kemudian menggeledah gudang penimbunan BBM ilegal yang berada di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara. 


Saat melakukan penggeledahan gudang penimbunan BBM ilegal, pihak kepolisian menemukan berbagai barang bukti.


Pihak kepolisian bersama Pertamina Sumbagut berhasil masuk dalam gudang penimbunan BBM milik AKBP Achiruddin Hasibuan dan menemukan tangki BBM sebanyak 3 unit yang mempu menampung ribuan liter BBM.


Bahkan terdapat dua tangki BBM yang bertuliskan serta berlambang Pertamina serta mobil box yang telah dimodifikasi.


Selain mengungkap bisnis ilegal BBM bersubsidi yang diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan, polisi juga menelusuri rekening gendut milik perwira Polri tersebut dengan nilai fantastis. Uang di rekening AKBP Achiruddin Hasibuan mencapai puluhan miliar rupiah.


Pihak Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK sebenarnya sudah curiga pada transaksi di rekening AKBP Achiruddin Hasibuan sejak 2022 lalu.


Atas kecurigaan itu, pihak PPATK telah memblokir rekening dari AKBP Achiruddin Hasibuan. Pemblokiran ini dikarenakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencurigai rekening AKBP Acriruddin Hasibuan terdapat indikasi tindak pidana pencucian uang atau TPPU.


Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengungkap pihaknya sudah mengendus adanya indikasi mencurigakan atau TPPU di rekening AKBP Achiruddin Hasibuan AH sejak tahun 2022. “Proses kami jalankan karena ada indikasi mencurigakan,” ujar Ivan.


Proses penyelidikan terhadap rekening AKBP Achiruddin Hasibuan hingga saat ini terus berlangsung. (Red/GT)