Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 





 


Selasa, 04 April 2023, 3:01:00 AM WIB
Last Updated 2023-04-03T20:01:08Z
BERITA UMUMNEWS

THR PNS Termasuk TNI/Polri dan Pensiunan 2023 Cair pada 4 April

Advertisement



Jakarta,MATALENSANEWS.com – Pemerintah memastikan tunjangan hari raya atau THR PNS (ASN) termasuk TNI/Polri dan pensiunan tahun 2023 cair mulai H-10 Idul Fitri. 


Hal ini sebagai wujud penghargaan atas kontribusi para abdi negara dan diharapkan dapat menambah daya beli masyarakat.


“Untuk pencairan THR akan dimulai pada H-10 Idul Fitri, ini kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers virtual, Rabu (29/3/2023) lalu.


Sri Mulyani menjelaskan komponen THR PNS 2023 diberikan sebesar gaji/pensiunan pokok, tunjangan yang melekat (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum) dan 50% tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan.


“THR yang terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat dan 50% tunjangan kinerja juga diberikan bagi instansi pemerintah daerah paling banyak 50% tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan,” imbuhnya.


Khusus di 2023 ini, bagi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja/tambahan penghasilan, diberikan tunjangan profesi guru dan dosen sebesar 50%.


“Yang berbeda dan kita tambahkan pada pembayaran THR dan gaji ke-13 tahun ini adalah diberikan kepada guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja/tambahan penghasilan, mereka akan diberikan 50% tunjangan profesi guru serta 50% tunjangan profesi dosen,” bebernya.


Anggaran THR 2023 telah teralokasi dalam APBN 2023 yaitu di anggaran K/L sebesar Rp 11,7 triliun untuk PNS pusat, dana alokasi umum (DAU) sekitar Rp 17,4 triliun untuk PNS daerah, dan bendahara umum negara sekitar Rp 9,8 triliun untuk pensiunan.


THR 2023 diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan yang terdiri dari:


1. ASN pusat, pejabat negara, prajurit TNI dan anggota Polri sekitar 1,8 juta orang


2. ASN daerah sekitar 3,7 juta orang termasuk: Guru ASND yang menerima TPG: 1,1 juta orang, Guru ASND yang menerima Tamsil 527,4 ribu orang


3. Pensiunan dan sekitar 2,9 juta orang. ( Red)