Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Jumat, 12 Mei 2023, 10:28:00 AM WIB
Last Updated 2023-05-12T03:28:03Z
NEWSRegional

Kades Tawabi "ST" Akui Pimpin Demo dan Palang Sekolah, Gembira Masukan Warga ke Penjara

Advertisement


HALSEL,MATALENSANEWS.com- Diduga kuat Kepala Desa Tawabi Kecamatan Kayoa Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara. Dia mengakui meminpin Unjuk rasa bersama masa pendukungnya disalah satu gedung sekolah yang terletak di Desa Tawabi itu sendiri. 


Hal itu baru terungkap pasca beredarnya sejumlah video unjuk rasa yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Tawabi Kecamatan Kayoa, Sukardi Talib bersama puluhan masa aksinya dibagikan seseorang tak dikenali melalui pesan chats WhatsApp ke salah satu grup Insitusi Pers-LSM. Kamis tanggal 11 Mei 2023 kemarin. 


Beredarnya beberapa video unjuk rasa tersebut, terlihat Sukardi memegang Maic sambil mempertontonkan sikap tak terpujinya dihadapan Masyarakat salin bertolak pendapat hinggga menimbulkan ricuh sesesama Warga Masyarakatnya sendiri saling menyerang. 


Namun anehnya, Sukardi Talib dikonfirmasi Wartawan Media ini, Pada hari Kamis tanggal 11 Mei 2023 sekitar pukul 14:41 Wit. 


Sukardi merasa bangga dengan Jabatan Kepala Desa yang ia imbangi dapat mempengaruhi masa aksi hingga memasang palang di gedung sekolah menggunakan kayu dan paku serta berhasil memperpicah belah sesama Warga Masyarakat di desa setempat. 


Iya benar saat itu saya memimpin Demo di Desa Tawabi bersama puluhan orang masa aksi dan kami berhasil memasang palang di gedung sekolah Desa Tawabi," jelasnya.


Lebih jauh dijelaskan Sukardi bahwa, Saya bersama pendemo lainnya juga merasa bersyukur atas usaha kami melakukan Demo dapat membuahkan hasil untuk menyingkir Kepala Sekolah tidak memberikan hak-hak para Siswa-Siswinya itu.


Sambung dia, Demo yang kami laksanakan di Desa Tawabi pada bulan Desember 2021, saya memegang Jabatan sebagai Bendahara Desa Tawabi dan Alhamdulillah satu orang berhasil dimasukan ke dalam penjara dan saat ini bersangkutan masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Labuha (Halsel)." Ungkap, Sukardi Talib sambil senyum di hadapan Wartawan atas keberhasilannya. (Jek/Sukandi)