Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Jumat, 12 Mei 2023, 2:45:00 PM WIB
Last Updated 2023-05-12T07:45:06Z
BERITA PERISTIWANEWS

Viralnya! Beredar Video Bupati Halsel, Kades Tawabi: Jangan Campur, Bupati Tidak Berani Pecat Saya

Advertisement


HALSEL,MATALENSANEWS.com-Viralnya, Beredar sebuah video milik Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara, Hi. Usman Sidik, saat mendatangi Desa Tawabi Kecamatan Kayoa dalam rangka kunjungan kerja beberapa waktu lalu. 


Diketahui, pasca terjadinya unjuk Rasa didepan gedung Mts Desa Tawabi Kecamatan Kayoa yang dilakukan oleh puluhan masa aksi dipimpin langsung oleh mantan Bendahara Desa Tawabi, Sukardi Talib, saat ini menjabat sebagai Kepala Desa Tawabi.


Usainya, didatangi Bupati Halmahera Selatan, Bapak Usman Sidik, ke Desa Tawabi dalam rangka kunjungan kerja. 


Video berdorasi 1 menit 9 detik itu, terlihat dan terdengar, Usman Sidik mendesak Kepala Desa Tawabi secepatnya untuk menyelesaikan masalah yang timbul di tengah-tengah Warga Masyarakat setempat diduga kuat ulah dari Kades sendiri.


Saya meminta Kades secepatnya selesaikan masalah Warga dalam waktu dekat ini. "Dan saya memberikan jangka waktu singkat maka masalah sudah harus selesai," Tegas Bupati Halsel Hi.Usman Sidik


Namun anehnya, permintaan orang nomor satu di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, terhadap Kepala Desa tidak menghirauan dan terbukti telah memproses Hukum Warganya sendiri. 


Parahnya lagi, Kepala Desa Tawabi, Sukardi Talib yang diduga Bandel itu. Pada salah satu awak media, Dirinya mengaku memiliki kebesaran dan rasa ego untuk menyelesaikan masalah tersebut. 


Saya minta pak Wartawan tidak perlu memberitakan masalah ini jangan sampai Bupati Pak Usman dapa tahu lagi.


Sebab saya janji sebentar malam sekitar pukul 8:00 akan diselesaikan masalahnya sekalipun sudah ada yang disidangkan di Pengadilan dan ditetapkan 4 orang tersangka oleh penyidik, Wartawan yang memintanya untuk selesaikan masalah Warganya. 


Iya pak Wartawan malam ini saya berangkat ke Desa Tawabi jam 8 malam (pukul 8:00 Tanggal 11 2023) jadi saya belum bisa ketemu dengan pihak korban untuk selesaikan masalah. "Untuk itu biarkan saja agar mereka (Korban dan tetsangka) jalani proses Hukum." terangnya. (Jek/kandi)