Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


Senin, 19 Juni 2023, 12:58:00 PM WIB
Last Updated 2023-06-19T05:58:13Z
NEWSRegional

Tim Sidak Pemkab Taliabu Temukan Banyak Makanan Kadaluarsa di Ibukota Bobong

Advertisement


BOBONG,MATALENSANEWS.com- Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu Maluku Utara melalui Bagian Perekonomian bekerjasama dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM), Dinas Kesehatan, DPMPTSP, Kepolisian, Satpol PP, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dan untuk memusnahkan barang kadaluarsa ( Experied Data)/ Rusak. 


Sidak ini dilakukan di sejumlah toko biasa, atau kios-kios para pedagang di sekitaran ibukota Bobong Pulau Taliabu.   Kegiatan tersebut dari hari Minggu sampai dengan hari ini Senin (19/6/2023 ) hingga selesai.


Menurut Kepala Disperindagkop UKM, Dince Muhdin mengatakan, kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tahunnya dalam rangka untuk pengendalian  dan peredaran penjualan dan  pengawasan makanan kadaluwarsa dan barang yang mengandung bahan berbahaya di Kabupaten Pulau Taliabu. 


Menurutnya, karena keterbatasan dana, untuk sementara baru beberapa titik di kecamatan Taliabu Barat yang dilaksanakan.


Dari hasil sidak barang kadaluwarsa ( Experied Data)/ Rusak dan pengawasan bahan makanan di Kecamatan Taliabu Barat. "Tim Sidak Pemkab Pulau Taliabu masih banyak menemukan barang makanan yang telah habis masa berlakunya atau kadaluarsa." Ujarnya, pada awak media ini. Senin ( 19/6/2023) siang tadi.


Ia, berharap kedepannya akan memberikan kenyamanan bagi masyarakat agar tidak terjadi masyarakat mengkonsumsi bahan makanan dan makanan yang kadaluarsa karena efeknya bisa sangat berbahaya bagi tubuh.


Ia juga menghimbau Kepada penjual dan pemilik usaha untuk memantau masa kadaluarsa produk makanan yang dijual agar tidak merugikan pembeli dan konsumen. "Kami berharap agar kegiatan seperti ini rutin dilaksanakan untuk  keamanan, ketentaraman, dan kesehatan masyarakat." Ujar Dince.



Perlu diketahui, Tim langsung mengingatkan kembali kepada pemilik toko untuk mengontrol barang – barang jualannya, apabila sudah mendekati masa kadaluarsa untuk di pisahkan ketempat tertentu dan jangan dipajang. Barang hasil temuan tersebut oleh petugas langsung disita dan dimusnahkan di tempat oleh pemilik toko. 


Sementara itu, tim sidak yang berjumlah kurang lebih 30 orang tersebut menyusuri kios-kios dan sedikit membuat heboh suasana warga sehingga membuat beberapa pedagang dan pengunjung bertanya tanya ada apa gerangan, namun dengan penjelasan beberapa petugas barulah mereka mengerti.  ( Jek/Redaksi)