Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


Rabu, 19 Juli 2023, 10:57:00 AM WIB
Last Updated 2023-07-19T03:57:31Z
BERITA UMUMNEWS

Kajari Pulau Taliabu Resmi Lantik Kasi Pengelolaan BB dan Barang Rampasan

Advertisement


BOBONG|Matalensanews.com - Guna penyegaran, dan pembinaan karier pejabat dilingkungan Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti ( BB) dan Barang Rampasan (BR) yang lama telah bergeser. 


Kajari, Alfred Tasik Polullungan,.SH,.MH melantik Adi Baskoro,.SH sebagai Kepala Seksi Pengelolaan BB dan BR yang baru di Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu Maluku Utara. Selasa (18/7/2023). 


Dalam pelantikan tersebut Kejaksaan telah memasang tanda terima jabatan kepada Adi Baskoro,.SH sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan) yang baru. Gelar pelantikan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kejari Pulau Taliabu.


Pengambilan sumpah dan serah terima jabatan baru yang di pimpin langsung oleh Kajari Pulau Taliabu, Alfred Tasik Polullungan,.SH,.MH menggantikan Kepala Seksi Pengelolaan ( BB) dan Barang Rampasan (BR) yang lama. 


Dalam sambutannya, pelantikan tersebut berdasarkan surat keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor: KEP-IV-51/C.4/01/ 2023 tentang pemindahan, pemberhentian dan pengangkatan jabatan Struktural pada Pegawai Negeri Sipil di lingkup Kejaksaan.


"Mutasi tersebut adalah merupakan hal yang biasa terjadi di jajaran Kejaksaan Agung Republik Indonesia di seluruh wilayah Nusantara khususnya di lingkup Kejaksaan Negri Pulau Taliabu." Singkat, Adi Baskoro


Kemudian, Kajari Pulau Taliabu, Alfred juga berpesan Kepada Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan yang baru ini, agar menjalankan tugas-tugasnya dengan baik dalam mengembankan amanat negara dalam penegakan hukum di tempat tugas yang barunya di Kabupaten Pulau Taliabu." tutupnya.


Sekedar diketahui, Adi Baskoro,.SH. sebelumnya dari Kejaksaan Jawa Timur sebagai Jaksa Fungsional. Adi Baskoro,.SH. menggantikan, 𝙰𝙻𝙴𝚇𝙰𝙽𝙳𝙴𝚁 𝚃𝙰𝙽𝙰𝙺, 𝚂𝙷. karena Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan di Kejari Pulau Taliabu selama ini memang kosong.


Sementara 𝙰𝙻𝙴𝚇𝙰𝙽𝙳𝙴𝚁 pindah tugas di Kejaksaan Negeri Buol Sulawesi Tengah. (Redaksi/Jek)