Advertisement
BOBONG|MATALENSANEWS.com- Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Taliabu, melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman mengumumkan rencananya untuk membangun rumah permanen bagi korban puting beliung dan pemilik rumah tidak layak huni di tahun depan.
Hal ini sampaikan oleh, Kadis Perkim, Arwin Tamimi, ST saat memberikan bantuan material kepada warga korban dari Puting beliung di Desa Bapenu dan Desa Galebo, Kecamatan Taliabu Selatan. Selasa (18/07/2023)
Dirinya menjelaskan bahwa program stimulan ini bertujuan untuk memperbaiki kondisi hunian masyarakat yang terdampak bencana dan memberikan perlindungan yang lebih baik
Lanjut dirinya menerangkan korban puting beliung merupakan salah satu dampak buruk dari cuaca ekstrem yang sering terjadi di Taliabu.
"Selain itu, ada juga sejumlah rumah yang tidak memenuhi standar kelayakan huni, menghadirkan risiko bagi keamanan dan kesehatan penghuninya," Ujarnya.
Oleh karen itu dalam upaya mengatasi masalah ini, Pemda Taliabu telah menginisiasi program stimulan untuk membangun rumah permanen.
Program ini akan memberikan bantuan kepada pemilik rumah yang terdampak puting beliung dan yang tinggal di rumah tidak layak huni.
Semoga melalui program ini, pemerintah daerah akan menyediakan dana dan sumber daya yang diperlukan untuk membangun rumah baru yang kokoh dan aman.
"Pemda Taliabu sangat prihatin melihat kondisi rumah-rumah yang hancur akibat puting beliung dan kondisi rumah tidak layak huni. Sehingga Pemda berkomitmen untuk membangun rumah permanen yang layak huni bagi mereka yang membutuhkan, agar mereka dapat hidup dengan aman dan nyaman." Ungkap dia ( Redaksi/Jek)
Sumber" Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pulau Taliabu.