Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


Jumat, 11 Agustus 2023, 10:32:00 AM WIB
Last Updated 2023-08-11T03:32:51Z
BERITA UMUMNEWS

Lembaga Anti Rasuah KPK Diminta Usut Anggaran Pinjaman 115 Miliar di Pemda Pulau Taliabu

Advertisement


TALIABU|Matalensanews.com, - Lembaga Anti Rasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta agar mengusut anggaran pinjaman sebesar 115 miliar oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu ke salah satu pihak Bank BPD (Pembangunan Daerah Maluku) unit Pulau Taliabu di tahun 2022.


Pasalnya. Anggaran pinjaman sebesar 115 miliar tersebut kuat Dugaan yang telah disalahgunakan oleh pejabat pemerintah Daerah kabupaten Pulau Taliabu.


Dimana, anggaran sebesar 115 miliar itu  yang telah disahkan oleh DPRD kabupaten Pulau Taliabu pada tahun 2022 gunanya untuk melakukan kegiatan pemerataan infrastruktur pembangunan di daerah Pulau Taliabu itu sendiri.


Forum Gerakan Mahasiswa Taliabu Menggugat ( Format) kepung di Gedung kantor DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, untuk mempertanyakan terkait dengan pinjaman Pemda Taliabu ke pihak Bank Maluku sebesar Rp 115 miliar itu diduga ada konspirasi kejahatan di dalamnya untuk merampok uang-uang daerah tersebut.


Asis Armain, dalam orasinya mengatakan dengan tegas. Jika pinjaman daerah ke pihak Bank Maluku sebesar ini untuk melakukan sejumlah item pembangunan fisik seperti, pembangunan pasar, jalan dan jembatan.


"Namun pada kenyataannya, item-item tersebut hanyalah banyak penipuan di daerah ini." teriak dia, depan gedung DPRD Kabupaten Pulau Taliabu. Kamis 10/8/2023.


Menurutnya, kejelasan dari pinjaman daerah tersebut yang dialokasikan ke tiga organisasi perangkat Daerah atau OPD yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PU-PR), Dinas Perhubungan dan Dinas Perindagkop Kabupaten Pulau Taliabu.


"Sebab ketiga Dinas tersebut mendapat Alokasi dari Anggaran Pinjaman daerah tersebut, itu mengaku sampai saat ini juga belum mendapatkan anggaran pinjaman tersebut. Inikan sangat lah ada dugaan konspirasi kejahatan yang dilakukan oleh Pemda setempat." tegas Asis, dalam orasinya di depan gedung DPRD Pulau Taliabu.


Menanggapi masalah tersebut, M.Nuh Hasi, seorang anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu sebagai politisi Golkar itu menyampaikan bahwa, kami sudah memanggil ke tiga dinas terkait yang mendapat alokasi dari anggaran pinjaman sebesar 115 miliar itu. Namun hingga sampai saat ini dinas terkait belum juga mendapatkan anggaran pinjaman. karena DPRD saat ini sudah kehabisan akal soal kejelasan pinjaman sebesar 115 miliar tersebut.


"Karena ketiga Dinas terkait kita sudah melakukan panggilan, namun jawaban mereka belum menerima alokasi anggaran pinjaman daerah tersebut. Kalau sudah begitu, kita mau bilang apa lagi ?." kesalnya.



Mendengar penjelasan Seorang Politisi Golkar tersebut,Ridwan Soamole selaku anggota DPRD Fraksi PDI-Perjuangan, juga menanggapi persoalan tersebut seharusnya teman-teman DPRD itu harus menjawab tentang proyek-proyek mangkrak yang ada di Kabupaten Pulau Taliabu saat ini. karena Anggota DPRD sebagian tidak berada ditempat, pimpinan kami, wakil ketua dua masih di Jakarta, wakil ketua satu lagi sakit dan ketua DPRD juga masih sakit.


Ia, mengatakan yang punya kewenangan harus menjawab persoalan ini, itu tidak berada di tempat termasuk ketua komisi III.  


"Kami sangat apresiasi terhadap teman-teman yang sudah menyampaikan aspirasi. jadi sementara  ini kami tampung dulu aspirasi kalian untuk menunggu kepastiannya kapan, tanggal berapa teman-teman datang lagi untuk hering bersama dengan kami di DPRD." tuturnya.


Ridwan Soamole yang akrab disapaa Enong, menyebutkan kepala-kepala dinas di Kabupaten Pulau Taliabu ini banyak lari, tidak berada ditempat. Jadi kami di DPRD bukan kehabisan akal tapi  banyak akal dan akalnya panjang sehingga rakyat bisa pilih.



Selain itu, masa pendemo meminta  Ketegasan terkait proyek-proyek mangkrak di Pulau Taliabu ini, harus ditunjukkan karena instansi itu bisa tercoreng gara-gara ulah mereka.


"Kinerja baik Pejabatnya tercoreng dengan adanya dugaan mafia proyek di internal Dinas terkait ," kata seorang Forum Gerakan Mahasiswa Taliabu Menggugat itu.


KPK diminta tak hanya diam dengan dugaan permainan di DPRD bersama-sama dengan Pemda Taliabu. Jangan sampai ada proyek yang tertunda gara-gara praktik lancung ( tidak jujur)


Mereka diharap tidak segan memanggil pejabat di Pemda setempat dan sejumlah pihak untuk mendalami dugaan permainan proyek mangkrak itu. 


"Semoga KPK tetap konsisten dalam pemberantasan korupsi di Indonesia," ucap, pendemo. 


"KPK Jangan tebang pilih, Format sebagai perwakilan masyarakat yang resah terhadap dugaan korupsi di Indonesia akan terus mengawal proses hukum adanya dugaan mafia proyek di lingkup Pemda Taliabu." tegasnya. ( Jek/Redaksi)