Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


Senin, 28 Agustus 2023, 7:13:00 PM WIB
Last Updated 2023-08-28T12:15:22Z
LENSA KRIMINALNEWS

Polisi Tangkap Suami Diduga Bunuh Istri di Semarang

Advertisement


Semarang|MATALENSANEWS.com - Polisi menangkap pria berinisial YB yang diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, A (22), hingga tewas di Sendangguwo, Semarang, Jawa Tengah. Pelaku masih diperiksa.


"Pelaku sudah tertangkap," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar,Senin (28/8/2023).


Pelaku ditangkap di daerah Kedungmundu, Semarang. Kapolsek Tembalang, Kompol Wahdah Maulidiawati mengatakan suami korban diamankan sekitar pukul 07.30 WIB.


"Sementara pelaku masih di Polsek, laporan tadi diamankan di daerah Kedungmundu sekitar jam 07.30," ujar Wahdah.


Diketahui, korban inisial A (22) meninggal dunia di kamarnya, Sendangguwo, Tembalang, Semarang. Polisi menerima laporan pukul 04.00 WIB dan saksi menyebut sempat ada keributan di kamarnya sekitar pukul 03.00 WIB.


Korban ditemukan meninggal dengan luka di kepala dan memar di tubuhnya. Sebelum diduga melakukan KDRT, YB disebut berteriak marah-marah di depan rumahnya pada Minggu (27/8) malam. YB pun sempat dibawa ke Polsek Tembalang.(Djoko S)