Advertisement
Demak|MATALENSANEWS.com- Pembangunan proyek yang ada di SMPN 1 Karangawen-Demak yakni Laboratorium IPA menjadi perhatian masyarakat karena diduga tidak ada Transparansi kepada masyarakat alias tanpa Papan nama, Kepres nomor 70/2012 dan permen PU nomor 29/2006.
Proyek tersebut jelas tidak Sesuai dengan Pelaksanaan yang menyatakan bahwa Setiap pekerjaan bangunan Fisik yang di biayai oleh Negara wajib memasang Papan Nama proyek.
Papan Nama tersebut juga diwajibkan memuat Jenis Kegiatan Lokasi Proyek, Nomor Kontrak, Waktu Pelaksanaan Proyek, Kontraktor Pelaksana Serta Nilai Kontrak dan Jangka Waktu Pengerjaannya, tetapi Sepertinya itu tidak di indahkan oleh Perusahaan yang Mengerjakan.
Pengawas Proyek saat di Konfirmasi tidak ada di Lokasi. Menurut tukang yang tidak mau di sebutkan namanya yg kami konfirmasi bahwa proyek tersebut memang belum ada papan Proyek/Kegiatan, Untuk Ukuranya Panjang 10 Meter dan Lebar 10 meter, Tanpa Plafon, tapi secara datailnya tidak tahu termasuk nilai Pagunya, karena tidak di Pegangi Gambar ujar Tukangnya, Sehingga Secara Detailnya Bilang tidak Tahu Saat di Konfirmasi oleh awak media, Rabu (20/9/2023).
Apakah menjadi Hal yang Biasa untuk Proyek yang di Biayai oleh Negara Tanpa Papan Proyek/Kegiatan ?
(Agus)