Advertisement
Semarang|MATALENSANEWS.com - Polda Jateng menggagalkan penyelundupan empat kilogram sabu di Semarang. Setelah diselidiki ada dugaan sabu tersebut berkaitan dengan gembong narkoba Fredy Pratama.
Kasus penggagalan penyelundupan sabu di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang itu diungkap pada 31 Juli 2023 lalu. Saat itu, Ditresnarkoba Polda Jateng menindaklanjuti adanya orang membawa narkotika di Kapal Darma Kartika 7.
Begitu turun dari kapal, pelaku yang merupakan kurir berinisial IYN alias RN dibekuk bersama tas berisi empat paket besar sabu. Masing-masing tas itu berisi 1 kg sabu.
"Yang 4 kg itu barang dari Pontianak. Hasil pengembangan kami, barang dikirim dari Malaysia. Kemudian dari Pontianak lewat laut turun di Tanjung Emas. Rencana lewat darat ke Jatim lalu ke Bali, mau didistribusikan di Bali," kata Direktur Resnarkoba Polda Jateng Kombes M Anwar Nasir di kantornya usai melakukan pemusnahan barang bukti, Kamis (21/9/2023).
Anwar menerangkan dari kemasan yang digunakan kurir tersebut diduga ada keterkaitan dengan gembong narkoba Fredy Pratama. Dari penangkapan Tim Gabungan Direktorat IV/Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri dan Polda Lampung serta Polda Banten anak buah Fredy Pratama mengemas sabu dalam bungkus teh China.
"Ya yang kami sampaikan, kemiripan (dengan kasus Fredy), bungkusnya itu kemasan teh China," ujar Anwar.
"Kami sudah koordinasi dengan Direktorat 4 Bareskrim, Narkoba," imbuhnya.
Anwar menjelaskan tersangka yang ditangkap merupakan kurir dengan sistem putus sehingga perlu penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap bos dari kurir tersebut. Anwar mengungkap komunikasi kurir sabu itu dengan bosnya menggunakan WhatsApp (WA).
"Mereka masih sebatas menggunakan WA," katanya.
Jaringan narkoba Fredy Pratama terbongkar dalam join operation yang melibatkan badan narkotika internasional lintas negara. Polri bekerja sama dengan Drug Enforcement Administration (DEA) atau Badan Narkotika Amerika Serikat, serta kepolisian negara tetangga.
"Kita lakukan dalam bentuk join operation yang dilakukan juga dengan rekan-rekan kita dari Royal Thailand Police dan Royal Malaysia Police juga dengan US-DEA dan dengan rekan-rekan kita di Indonesia dengan Imigrasi, dengan PPATK, Bea Cukai, dan Ditjen Pas," ujar Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Selasa (12/9).
Selama pengungkapan kasus yang berkaitan dengan Fredy sejak 2020-2023, diamankan barang bukti total 10,2 ton. Puluhan tersangka ditangkap termasuk oknum perwira polisi.(GT)