Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


Kamis, 19 Oktober 2023, 2:54:00 PM WIB
Last Updated 2023-10-19T07:54:04Z
NEWSRegional

Habiskan Anggaran Daerah Rp 6,4 M, Dinas Pertambangan Malut Menjadi Sorotan LPI Itu Modus Korupsi

Advertisement


MALUKU UTARA
|Matalensanews.com– Lembaga Pengawasan Independen ( LPI) Melalui Koordinator Rajak Idrus. Akhirnya Angkat Suara. Dengan adanya isu Perjalanan Dinas yang dilakukan Oleh Dinas Pertambangan Provinsi Maluku Utara. Yang dimana perjalanan dinas dalam Daerah Dan Luar Daerah telah menghabiskan Anggaran Daerah Sebesar Rp 6,4 Miliar. 


Informasi tersebut melalui GPM Maluku Utara saat melakukan Aksi Unjuk rasa pada beberapa hari yang lalu. Perjalanan Dinas dikantor pertambangan provinsi maluku utara.


Menurut GPM, pengeluaran miliaran rupiah dari anggaran perjalanan di ESDM Maluku Utara perlu diusut. Oleh Lembaga Anti Rasuah KPK. 


LPI menilai bahwa jika perjalanan di Dinas pertambangan provinsi maluku utara. Luar Daerah dan Dalam Daerah, jika itu benar telah menghabiskan keungan daerah sebesar Rp 6.485.584.000,00 Meliar. 


"Wajib di curigai jangan jangan itu modes korupsi. Sebab tidak masuk akal sembilan kali perjalanan dinas saja harus mengabiskan anggaran sebesar itu. Kenapa KPK diam-diam saja." ujar Rajak Idrus via pesan Watshapp pada awak media ini. Kamis (18/10/2023).


Sebab informasi dugaan kasus perjalanan dinas yang diungkap oleh GPM lewat aksi. Dan data yang di beberkan mencatat sebanyak enam kali perjalanan dinas ke Tidore Kepulauan dengan besar anggaran yang terpakai Rp4.923.462.000,00, Milair.  


Miliar sekian termasuk tiga kali perjalanan dinas ke Jakarta diduga menghabiskan anggaran Rp1.259.058.000,00, Meliar. Ini kan naif sebenarnya. Dan tidak masuk akal. 


"Anggaran Sebesar ini harus KPK ambil langka. Apa lagi ini berhubungan dengan keuangan daerah yang di pakai." tegas Rajak.


Sebab anggaran sebesar itu tidak mungkin di pakai dalam perjalanan dinas saja ada dugaan unsur lain hanya saja secara adminitrasi dilapirkan bahwa, ini perjalanan dinas. 


LPI menduga kuat ini modus atau cara untuk menghilangkan bukti. Sehingga di kemas dalam bentuk perjanan dinas. Saya curiga ini modus korupsi. 


Disatu sisi KPK saat ini kan selalu ada di maluku utara. Tidak mungkin KPK tidak kafer terkait dugaan kasus perjalanan dinas pada Dinas pertambangan Provinsi Maluku Utara. 


Berita ini ditayangkan, Kepala Dinas Pertambangan setempat belum dapat dikonfirmasi oleh awak media, masih dalam upaya untuk melakukan konfirmasi lebih lanjut. ( Jek/Redaksi)