Advertisement
Kepala Disperindangkop Kabupaten Halmahera Selatan, Soadri Ingratubun |
LABUHA |Matalensanews.com– Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindangkop) Kabupaten Halmahera Selatan, Soadri Ingratubun kembali menyeroti kasus penyalahgunaan (BBM) bersubsidi yang terjadi SPBU di Desa Babang, Kecamatan bacan Timur.
Ia, mengatakan modus yang dilakukan para pelaku pengusaha BBM ilegal yang diketahui langsung oleh petugas SPBU merupakan murni tindak pidana.
Modus yang dilakukan para pelaku itu, dengan cara menggunakan mobil jenis Avanza dengan Nomor Polisi: DG.1214.K dan kendaraan roda dua yang sudah dirancang dengan tengiknya.
"Rancangan Tengki sepeda motor tersebut sudah terpasang kran dengan rapi oleh para pelaku dengan sengaja menyedot BBM bersubsidi jenis Pertaliet di SPBU." Ujar, Soadri saat dikonfirmasi salah satu Media biro Halmahera Selatan, Kamis 5 Oktober 2023.
Iya, Petugas SPBU mengetahui bahwa BBM subsidi tersebut di saring ke Jergen dan kembali lagi menyedot sehingga dari hasil timbunannya di perjual belikan ke pihak-pihak yang tidak tepat sasaran.
Maka dari itu, secara hukum oknum petugas SPBU juga turut terlibat secara bersama-sama.
Untuk itu, pihak agen (PT. Babang Raya) harus mengambil sikap dengan tegas untuk pecat oknum petugas SPBU yang diduga terlibat tanpa harus menunggu proses Hukum." tegasnya.
Perlu diketahui bahwa pelaku adalah kejahatan sehingga tertangkap tangan oleh Aparat Penegak Hukum dalam hal ini adalah tim Polres Halmahera Selatan dan menyita barang bukti berupa video serta barang bukti lain yang sudah diamankan. ( Redaksi)