Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


Kamis, 30 November 2023, 11:23:00 AM WIB
Last Updated 2023-11-30T04:23:28Z
LENSA KRIMINALNEWS

Gagalkan Penyelundupan 113 Kg Sabu, Kepolisian Lampung Tangkap 30 Kurir dan Selamatkan 496.000 Jiwa dari Narkoba

Advertisement


Lampung|MATALENSANEWS.com-Kepolisian Daerah Lampung berhasil menggagalkan serangkaian upaya penyelundupan sabu selama satu bulan terakhir, dengan total barang bukti mencapai 113 kilogram. 


Dalam rentang Oktober-November 2023, sebanyak 30 kurir berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian, Selasa (28/11/23).


Inspektur Jenderal Helmy Santika, Kepala Polda Lampung, mengungkapkan bahwa sabu senilai Rp 196,3 miliar tersebut diduga dikendalikan oleh sebuah jaringan dari Provinsi Aceh. 


Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku menerima upah sebesar Rp 10 juta-Rp 15 juga per kilogram.


Selain menyita 113 kg sabu-sabu, petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung juga berhasil menyita 43 kg ganja dan 1.000 butir pil ekstasi. 


Helmy menegaskan bahwa para tersangka yang ditangkap terancam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, dengan hukuman maksimal pidana mati atau seumur hidup.


Helmy menyoroti bahwa Lampung menjadi jalur penyelundupan narkoba melalui darat, namun mayoritas barang tersebut didistribusikan di Jawa. 


Dia menegaskan komitmen Polda Lampung dalam memerangi peredaran narkoba tidak akan berhenti, dengan rencana untuk terus mengembangkan upaya-upaya pencegahan yang lebih lanjut.(Red/WD)