Advertisement
Demokrasi sebagai prinsip dalam pemerintahan di Indonesia dinyatakan secara eksplisit dalam pasal 1 ayat 2 UUD 1945 bahwa “Kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut undang-undang dasar”.
Perempuan menjadi salah satu pilar dalam demokrasi untuk memilih dan dipilih dalam lembaga-lembaga Pemerintahan baik Eksekutif maupun Legislatif.
Kehadiran perempuan dalam dinamika politik sangat penting, jika dilewatkan,artinya perempuan harus menanggung beban sejarah kelam, karena menyerahkan urusan-urusan perempuan kepada laki-laki yang belum tentu berpihak kepada kepentingan perempuan tersebut, maka dikhawatirkan Ikhtiarnya dalam memperjuangkan hak-hak perempuan untuk mencapai keadilan dan kesetaraan tidak bisa di wujudkan secara maksimal.
Berdasarkan hasil Pemilu 2019 keterwakilan perempuan dilembaga legistalitif nasional (DPR RI) hanya berada di angka 21%, dari 575 anggota legislatif, berarti hanya terisi 120 kursi perempuan terpilih apalagi di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota tentu akan lebih rendah lagi keterwakilan perempuannya.
Nah,! berkaca dari keterangan diatas "RISMA AYU WINDASARI" maju sebagai Caleg untuk DPRD Kabupaten Sukoharjo Dapil 5 Mojolaban Polokarto dari Partai Persatuan Pembangunan (P3) dengan nomer Urut 17, ungkapnya dengan tegas. Saat di wawancara tim media, Minggu (5/11/2023).
Perempuan yang ulet dan pekerja keras ini telah memberikan sumbangan pemikiran, tenaga, waktu bahkan materinya untuk masyarakat diwilayahnya Dan Partai Persatuan Pembangunan (P3) dengan menjabat sebagai Bendahara Partai.
Alhamdulillah saya siap memenangkan Partai Persatuan Pembangunan (P3) Dan mensukseskan pilpres sebagaimana arahan ketua umum dan siyap mengabdi untuk masyarakat.
Berdasarkan pengalaman itulah Saya "RISMA AYU WINDASARI" akan mewakafkan dirinya kepada masyrakat untuk menjadi calon wakil rakyat di DPRD Kabupaten Sukoharjo pada Pileg 2024 nanti.
Berkat dorongaan keluarga dan sanak famili serta masyarakat "RISMA AYU WINDASARI" sekali lagi bertekad dan berjuang bersama untuk menggapai niat nya menjadi wakil masyarakat di DPRD Kabupaten Sukoharjo pada Pileg 2024 .
Terakhir, "RISMA AYU WINDASARI" wanita yang murah senyum ini berharap kepada semua masyarakat, "Mohon doa dan dukungan semoga tercapai dan sukses berjuang mengabdikan diri untuk masyarakat di DPRD Kabupaten Sukoharjo Dapil 5 Mojolaban Polokarto dari Partai Persatuan Pembangunan (P3) dengan nomer Urut 17, pada pemilu 2024 nanti", Tuturnya kepada tim media. (Guntur)