Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


Selasa, 28 November 2023, 10:51:00 PM WIB
Last Updated 2023-11-28T15:51:37Z
LENSA KRIMINALNEWS

Petugas Gabungan Amankan 76 Ribu Batang Rokok Ilegal di Brebes, Potensi Kerugian Negara Capai Rp 65 Juta

Advertisement


Brebes|MATALENSANEWA.com-Sebanyak 76 ribu batang rokok ilegal berhasil disita dalam penggerebekan di Desa Bojongsari, Losari, Brebes, Selasa (28/11/23).


Operasi yang dilakukan petugas gabungan Satpol PP Brebes dan Bea Cukai Tegal ini berawal dari razia warung-warung yang menjual rokok tanpa cukai di Kecamatan Losari. 


Petugas berhasil menemukan gudang penyimpanan rokok ilegal di sebuah rumah di Desa Bojongsari yang digunakan sebagai pasokan bagi penjual bebas rokok ilegal.


"Kami menemukan ratusan bungkus rokok berbagai merek dalam rumah tersebut," kata Prasida Kurniawan dari Satpol PP Brebes. 


Lebih dari 76 ribu batang rokok ilegal dari berbagai merek berhasil diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP, sementara dua orang yang diduga sebagai agen rokok ilegal dibawa ke Kantor Bea Cukai Tegal.


Prasida menjelaskan bahwa rokok ilegal ini diperoleh dari wilayah Jawa Timur dan direncanakan akan diedarkan di wilayah perbatasan, terutama di wilayah Brebes dan Cirebon. 


Potensi kerugian negara akibat rokok tanpa cukai ini diperkirakan mencapai Rp 65.022.831 dengan perkiraan nilai barang sekitar Rp 95.992.440.(Pungky)