Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


Rabu, 27 Desember 2023, 12:54:00 AM WIB
Last Updated 2023-12-26T17:54:17Z
BERITA UMUMNEWS

Kabid dan Sabandar UPPL Kls ll Babang Diduga Beckap Enam Jenis Sianida Sebanyak 16 Ton

Advertisement


LABUHA | MatalensaNews.com– Sebuah Kontainer diduga kuat bermuatan 9 jenis Sianida sebanyak 16 ton di Unit Penyelenggara Pelabuhan Babang, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara.


Berdasarkan pantauan awak Media di Halmahera Selatan dilokasi tersebut terdapat sebuah kontainer Unit Penyelenggara Pelabuhan Babang Halmahera Selatan, pada hari Senin tanggal 26 Desember 2023, sekira pukul 15.20 Wit.


Diketahui pemilik barang terlarang tersebut diduga bernama Nicho Anggai bersama pihak Ekspedsi di pelabuhan UPPL Babang. dan sebuah Kontainer Bernomor: 2881241, itu terdapat 6 jenis Sianida sebanyak 16 ton.


Berikut nama-nama 6 jenis Sianida:

Sebanyak, 60 kaleng Cn,  20 Jergen Nitric, 40 Sak Kostik, 157 Sak Platinum kode P, 10 Sak Borax kode S, 150 Sak Davao kode S.


Sementara, Kepala Bidang Lalulintas Angkutan Laut M. Harisi ketika di konfirmasi awak media via telfon. Harisi diduga merahasiakan 4 nama jenis barang terlarang tersebut dari sejumlah 6 jenis Sianida sebanyak 16 ton.


"Barang terlarang tersebut yang ada di dalam kontainer berasal dari pelabuhan Tanjung Perak berisi dua jenis Sianida dan ada izinnya." ucapnya.


Kata Harisi, pihaknya belum mengantongi ijin untuk membuka gembok kontainernya sehingga tidak dapat dilihat atau di lepas gembok tersebut.


"Kita harus menerima surat ijin terlebih dulu untuk persetujuan membuka pintu kontainernya atau stripping dan strading." Tuturnya.


Menurut sumber terpercaya bahwa Sianida yang berada di UPPL Kelas ll Babang sejak tanggal 22 Desember 2023, telah dibuka gembok kontainer dan memeriksa isi barang terlarang oleh pemilik dan pihak Ekspedisi itu.


Lebih parahnya, pihak kepolisian sektor (Polsek) Kecamatan Bacan timur ketika di laporkan dugaan tersebut terkesan tidak diindahkan, meski beberapa anggota Polsek Bacan Timur telah di terjunkan ke TKP menggunakan mobil Patroli.


Terpisah, dikonfirmasi Kapolsek Bacan Timur Ipda Yakub Biagy Panjaitan mengaku barang tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Barang terlarangnya masih dalam penyelidikan."Singkatnya.


Hingga berita ini ditayangkan masih dalam upaya mengkonfirmasi Kepala Sabandar UPPL Kelas ll Babang. (Redaksi)