Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


Sabtu, 23 Desember 2023, 2:37:00 PM WIB
Last Updated 2023-12-23T07:37:17Z
BERITA UMUMNEWS

Kuat Dugaan Konspirasi Jahat Camat Mandioli Utara Bersama Kades Bobo Untuk Nikmati ADD/DD?

Advertisement


LABUHA|MatalensaNews.com–Terungkap Kepala Kecamatan ( Camat) Mandioli Utara di Halmahera Selatan Maluku Utara. 


Camat Diduga kuat terlibat dalam konspirasi jahat dengan Kepala Desa Bobo, dengan tujuan untuk menikmati gaji tanpa melaksanaan tugas selama satu tahun 2023, sejak dari bulan Januari sampai dengan Desember akhir 2023.


Pasalnya, Kades Bobo selama satu tahun tidak bertugas di Desanya malah bertugas di kota Balikpapan. Berdasarkan surat perintah dari Camat Mandioli Utara, Haris Roby telah mengeluarkan surat cuty sebanyak dua kali tanpa mendasari surat keterangan oprasi dari dokter.


Surat cuty tersebut dengan nomor: 131.02/21/11/2023 tanggal 22 November 2023.


Isi dari surat cuty tersebut, pada poin 1, Haris menguraikan bahwa berhubung kades bobo bersangkutan mendapingi anaknya sedang oprasi jantung di kota Balikpapan.


Pada poin 2, huruf a. Sebelum bersangkutan menjalankan cuty kepala Desa menunjuk tugas PLH kepada sekertaris desa untuk menjalankan tugas pemerintahan sementara.


b. Setelah kepala desa menjalankan tugas cuty, sekertaris desa sebagai PLH yang menjalankan tugas pemerintahan sementara, melaporkan kepada kepala desa dan tembusan ke camat.



Menangapi hal tersebut salah satu Warga Desa Bobo, Dahlan Darman, merasa geram dengan kebohongan yang dilakukan oleh Camat Mandioli Utara bersama Kepala Desa Bobo untuk mengkalabui pihak Inspektorat dan Bupati Halmahera Selatan serta Masyarakat Desa Bobo setempat.


Sebab, Dahlan Darman saat ini, berada di kota Balikpapan itu, suluruh Warga Masyarakat Bobo tahu.


Kata dia, di kota Balikpapan belum ada satu rumah sakit atau dokter yang mampu tangani pasien operasi jantung.


"Jadi kalau Camat berdasarkan surat keterangan dokter itu dari mana sehingga dalam surat cuty bahwa anak kepala Desa Bobo mau di oprasi di kota Balikpapan." Ungkap Dahlan saat dihubungi via telfon. Sabtu (23/12/2023).


Dia bilang, surat cuty yang dikeluarkan Camat Mandioli Utara agar dengan mudahnya mengkalabui pihak Inspektorat dan Bupati Halmahera Selatan serta Masyarakat Bobo dapat mempercayai kejahatan yang dilakukan secara bersama-sama." kesalnya.


Sebelumnya, Sekertaris Desa Bobo, Saman Habib mengaku kekuasaan kepala Desa Bobo mengelola Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Des (DD) Bobo itu dikuasakan sepenuhnya kepada bendahara Desa sejak dikeluarkan surat cuty oleh camat mandioli utara.


"Soalnya kekuasaan di kantor desa dan mengelolan ADD maupun DD Bobo, itu dikuasahkan sepenuhnya oleh Kepala Desa kepada Bendahara Desa." ujarnya.


Sebab kata dia, kekuasaan itu diberikan ke bendahara desa secara tertulis. Sedangkan gaji milik kepala desa bobo tetap diberikan setiap kali pencairan meski Kepala Desa sudah 1 tahun tidak bertugas di desa nya karena masih berada di kota balikpapan.


Tetapi semua itu, Kades masih meminta jika ada yang menanyakan maka disampaikan kekuasan itu diberikan ke saya sebagai Sekdes yang menjalankan tugas kepala desa.


Terpisah, salah satu anggota BPD Desa Bobo yang enggan namanya di publikasikan dalam pemberitaan ini. 


Dia membenarkan bahwa pada tahun 2022 terdapat sejumlah item kegiatan desa diduga fiktif.


Jika dihitung item kegiatan desa yang fiktif di tahun 2022, maka besaran anggaran telah dimutilasi oleh kepala desa bobo melebih dari angka Rp.400 juta. 


"Bahkan di tahun 2023 ini, lebih banyak lagi item kegiatan desa yang fiktif dan sejumlah kegiatan desa tak beres saat dilaksanakan tak kunjung tuntas." terangnya.


Camat Mandioli Utara, Haris Roby saat dikonfirmasi salah satu awak media via telfon di Halmahera Selatan. 


Camat meminta awak media agar memberikan apa saja yang mau di rilis.


Oh mau beritakan ya, silahkan beritakan apa saja yang mau ditulis. "Intinya sekalipun saya keluarkan surat cuty untuk kepala desa bobo, tetapi yang memperbolehkan cuty atau tidak, itu pihak Inspektur-Inspektorat dan Bupati Halmahera Selatan. Karena surat tembusan ke Bupati Halmahera Selatan secara tertulis." jelasnya.


Perlu diketahui bahwa, sebelumnya telah diberitakan beberapa waktu lalu terkait Camat Mandioli Utara Haris Roby, mengaku surat cuty yang dikeluarkannya pertama kali pada bulan januari 2023 dengan masa berakhir bulan maret 2023. (**)