Advertisement
Boyolali|MATALENSANEWS.com-Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang pria di Dukuh Kado, Desa Tambak, Boyolali, setelah Salat Subuh pada Kamis (14/12/2023).
"Informasi ini dikonfirmasi oleh Camat Mojosongo dan Ketua RT setempat."
Camat Mojosongo menyatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan oleh Densus 88, namun informasinya masih terbatas.
Sementara Ketua RT Dukuh Kado, Sujadi, mengkonfirmasi penangkapan tersebut terjadi setelah Salat Subuh, dengan warga berinisial TB (36 tahun), yang dikenal sebagai pendiam dan pekerja keras.
Warga sekitar cukup terkejut dengan penangkapan ini karena TB dikenal memiliki sifat sosialisasi yang baik dan berprofesi serabutan.(GT)