Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


Minggu, 11 Februari 2024, 7:20:00 AM WIB
Last Updated 2024-02-11T00:20:10Z
BERITA UMUMNEWS

KPK Akan Periksa Shanti Alda Nathalia Atas Dugaan Suap Dan Gratifikasi IUP PT. Smart Marsindo

Advertisement


JAKARTA | MatalensaNews.com– Mahasiswa Pemerhati Hukum Maluku Utara (MAPERHUM MALUT) Jakarta Menyikapi tindakan Direktur Utama PT. Smart Marsindo Shanti Alda Nathalia yang mangkir dari panggilan KPK Terkait Kasus Suap Izin Pertambangan yang Menjerat Eks Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Ghani Kasuba (AGK). 


Koordinator MAPERHUM MALUT Jakarta, Alfian Sangaji mengatakan bahwa sikap yang dilakukan Shanti Alda Nathalia sangat di sayangkan, karena dinilai tidak sama sekali menghargai Panggilan KPK dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai perintah Undang-Undang. 


Kami menduga bahwa PT. Smart Marsindo yang dipimpin Shanti Alda Nathalia telah melakukan suap dan gratifikasi dalam pengurusan dan penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP). 


"Oleh sebab itu kami meminta dengan tegas kepada KPK dalam waktu singkat segera panggil dan petiksa Shanti Alda Nathalia untuk dimintai keterangannya." tegasnya kepada pada awak media. Minggu (11/02/2024).


Menurutnya, Shanti Alda Nathalia terafiliasi dengan kasus suap yang menjerat Eks Gubernur Maluku Utara, AGK, 


KPK segera mengambil langkah tegas, agar supaya kepastian dan keadilan hukum benar-benar dirasakan. 


Dalam waktu dekat kami juga pastikan akan menggelar aksi demonstrasi didepan KPK guna mendukung kenerja dalam memberantas Korupsi Kolusi dan Nepotisme di tanah air. 


"Kami juga akan mengunjungi Mabes Polri dan menyuarakan dugaan suap dan gratifikasi yang diduga dilakukan Shanti Alda Nathalia dalam Pengurusan IUP PT. Smart Marsindo." tandasnya. (Red)