Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Selasa, 05 Maret 2024, 9:12:00 PM WIB
Last Updated 2024-03-05T14:12:52Z
BERITA UMUMNEWS

Kasus Gratifikasi Bank Jateng: Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud Tanggapi Laporan IPW

Advertisement

Gubernur Jateng periode 2013-2023, Ganjar Pranowo

JATENG|MATALENSANEWS.com-Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Imam Priyono, memberikan tanggapan terhadap laporan yang diajukan oleh Indonesia Police Watch (IPW) terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023, Supriyatno, dan Gubernur Jateng periode 2013-2023, Ganjar Pranowo. Imam Priyono menegaskan bahwa Ganjar selalu mengutamakan sikap transparansi dan antikorupsi dalam kepemimpinannya.


"Pada prinsipnya, dalam kepemimpinan, Mas Ganjar selalu mengedepankan transparansi dan antikorupsi," kata Imam Priyono kepada wartawan, Selasa (5/3/20240.


Imam Priyono juga mempersilakan pihak yang melaporkan untuk membuktikan dugaan gratifikasi terhadap Ganjar. Dia berharap bahwa laporan tersebut tidak memiliki motif politik di baliknya.


"Jadi dugaannya silakan dibuktikan saja, dan kami berharap tidak ada kepentingan politik di dalamnya," ujarnya.


Sebelumnya, Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mengatakan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi.


"Jadi pertama (inisial) S mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023, kemudian juga GP," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Selasa (5/3).


Dia menyertakan bukti pelaporan ke KPK. Sugeng menyebutkan modus dugaan gratifikasi yang dilaporkan adalah berupa cashback.


IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng. "Jadi istilahnya ada cashback," ucap Sugeng.


"Laporan itu telah diterima pihak KPK. Ali mengatakan KPK akan menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan IPW hari ini. Pengaduan itu segera diverifikasi oleh pihak KPK.


"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (5/3).


"Kami segera tindak lanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," lanjut Ali.(**)