Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


Jumat, 01 Maret 2024, 12:46:00 AM WIB
Last Updated 2024-02-29T17:46:11Z
LENSA KRIMINALNEWS

Kepala Desa Boyolali Terlibat Kasus Perjudian, Diberhentikan Sementara dari Jabatannya

Advertisement


Laporan : Goent

BOYOLALI|MATALENSANEWS.com-Kepala Desa (Kades) Tegalsari, Kecamatan Karanggede, Boyolali, yang diidentifikasi sebagai MY (60), terpergok terlibat dalam aktivitas perjudian saat digerebek oleh pihak kepolisian. Sebagai tindak lanjut, MY kini diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Kades, Kamis (29/2/24). 


Kabid Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Boyolali, Hafid Istantio, mengungkapkan bahwa Pemkab Boyolali telah menerima surat pemberitahuan dari Polres Boyolali tentang penetapan tersangka terhadap Kades Tegalsari tersebut terkait kasus perjudian. 


Hal ini menyebabkan MY diberhentikan sementara dari jabatannya sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 11 tahun 2015 tentang pemilihan kepala desa.


"Pemberhentian sementara dilakukan hingga putusan hukum terhadap MY memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah," jelas Hafid.


Selama masa pemberhentian sementara, akan ditunjuk seorang penjabat sementara (Pjs) yang diusulkan oleh Camat Karanggede. Pjs kades akan diambil dari pegawai negeri sipil (PNS).


Sebelumnya, Polres Boyolali berhasil menggerebek sebuah arena judi dadu di Desa Tegalsari, Kecamatan Karanggede. Dalam penggerebekan tersebut, sembilan orang diamankan, termasuk Kades MY (60) yang juga turut serta dalam perjudian tersebut.


"Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas perjudian di rumah tersebut," ungkap Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi.


Tindakan MY yang terlibat dalam perjudian, sementara menjadikan rumahnya sebagai tempat perjudian, menambah ironi kasus ini. Sembilan orang yang diamankan terdiri dari berbagai peran, mulai dari bandar hingga pemasang judi, dengan MY sendiri turut berperan sebagai pemasang saat digerebek.


Kasus ini menunjukkan komitmen pihak berwenang dalam menegakkan hukum terhadap praktik perjudian di wilayah tersebut, serta memberikan sinyal keras bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, bahkan jika dilakukan oleh pejabat desa.(**)