Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


Jumat, 17 Mei 2024, 5:53:00 PM WIB
Last Updated 2024-05-17T10:53:50Z
BERITA TNINEWS

Satgas Agung Bais TNI Wil Maluku Utara Berhasil Amankan senjata Api Ilegal dan Puluhan Butir Amunisi

Advertisement


Maluku Utara | Matalensanews.com,– Kabar yang sangat mengejutkan datang dari Satgas Agung Bais TNI Wilayah Maluku Utara berhasil mengamankan satu pucuk senjata api laras panjang dan puluhan amunisi yang diduga dimiliki oleh Warga Sipil secara Ilegal sejak tahun 2017.


Informasi ini diterima salah satu awak media Halmahera Selatan pada tanggal 17 Mei 2024. 


Hal ini disampaikan Komandan Tim (Dantim) Satgas Agung Wilayah Maluku Utara, Kapt Artur mengatakan pengungkapan kepemilikan satu pucuk senjata api ilegal dan sebanyak 86 butir amunisi kaliber 763 ini berawal informasi yang di peroleh dari Masyarakat.


Berdasarkan informasi yang di peroleh dari Masyarakat berkisar satu minggu yang lalu sebelum ditemukan barang bukti.


"Kemudian dikembangkan oleh Satgas Agung Bais TNI Wilayah Maluku Utara, dalam prosesnya memakan waktu selama 1 minggu karena berhubung kondisi medan yang agak sulit di tempuh." Kata Kapt Artur.


Ia mengatakan, satu pucuk senjata api dan amunisi sebanyak 86 butir kaliber 762 yang telah ditemukan berada di Dusun Marimoi Desa Saketa Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan.


Senjata api tersebut katanya miliki Almarhum inisial IA telah meninggal dunia pada tahun 2022 lalu, dan istrinya ibu H.B asal galela (suku galela). 


"Usai IA meninggal dunia senjata dan amunisinya dipelihara oleh AR." Ujarnya.


Kemudian pada tahun 2017, Alm IA asal Warga Dusun Marimoi Desa Saketa, mendapatkan senjata api tersebut di seputaran Morotai-Galela atau bisa saja dari luar, sementara masih mendalami asal usul lokasinya.


Karena senjata dan amunisinya dibawah melewati lintas darat yang di isi kedalam karung beras berwarna kuning bercampur daun singkong dan buah mangga, menuju Dusun Morimoi Desa Saketa yang dugunakan untuk berburu Rusa.


"Senjata api ini merupakan senjata sniper Winchester Model 70 dengan teropong senapan dan laras 24 inci, yang jaya dimasanya pada perang dunia ke ll." Ungkapnya.


Berdasarkan UU setiap Warga Negara sipil itu dilarang keras memegang senjata api dan amunisinya, jika senjata dan amunisi yang ditemukan ini jatuh ke tangan oknum yang tidak berkepentingan maka sangat rawan khususnya di daerah-daerah konflik seperti papua.


"Oleh karena itu kehadiran kita, untuk mengungkap hal-hal seperti ini, dan disarankan kepada Masyarakat sipil agar yang memegang senjata api dan amunisi segera mengembalikan kepada aparat baik TNI maupun POLRI." tutur Artur


Dia menghimbau dan mengajak Masyarakat sipil tidak lagi menggunakan senjata api dan amunisi, dengan harapan kami tidak usah takut ancaman dan lain-lain sebagainya. Kami juga berharap kepada warga secepatnya mengembalikan senjata api dan amunisi kepada pihak yang berwajib.


"Terkait barang bukti senjata api dan amunisi ini telah kami amankan dan selanjutnya diserahkan kepada Dansub Satgas Agung Bais TNI yang berkedudukan di Ambon Mayor infantri Gobel di kota ternate nanti." Akhirnya. (Red/Jeck)