Advertisement
Maluku Utara | MatalensaNews.com– Dua kasus dugaan penghinaan profesi Wartawan dengan melibatkan Salah satu pejabat Sekretaris Dinas Kesehatan Pulau Morotai, Jamaluddin dan Sorang Anggota DPRD terpilih dari Partai Gerindra di Dapil 2 Morja Morselbar Rabean Sumahi.
Akhirnya, penyidik polres Pulau Morotai Maluku Utara mulai bergerak melakukan penyelidikan. Jum'at (14/6/2024).
Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Morotai Maluku Utara memberikan Support (Dukungan) kepada kerja Penyidik Satreskrim Polres Pulau Morotai.
Karena telah bergerak melakukan penyelidikan terkait laporan kasus dugaan penghinaan profesi Wartawan yang dilakukan oleh Jamaluddin (Sekertaris Dinkes Pulau Morotai).
"Namun hanya satu laporan aduan yang dilakukan penyelidikan oleh Penyidik Polres Pulau Morotai." kata Sorang penyidik akan diusut tuntas.
Sementara ini, Sekretaris Dinas Kesehatan Pulau Morotai telah di periksa dan mintai keterangannya di ruangan Penyidik Polres Pulau Morotai pada hari Rabu 12/6/2024, sekira pukul 15.05 WIT sampai selesai.
Selain itu, salah satu Saksi juga Turut diperiksa adalah, Taufik Sibua (Ketua FPII) Pulau Morotai. Diperiksa kurang lebih 1 Jam 45 Menit.
Tidak hanya itu. Saksi, Bahrul M Kurung (Wartawan Berita Detik), Risaldi Sibua (Wartawan Halmahera Nesia), dan (Wartawan Sinar Malut) Subhan, an Ode diperiksa pada hari Kamis 13 Juni 2024 .
Selanjutnya Penyidik Polres Pulau Morotai akan kembali melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Sekertaris Dinkes Pulau Morotai, Jamaluddin dan Saksi, Aswan Kharie. Setelah Lebaran Idul Adha. Penyidik juga akan konsultasikan ke pihak Ahli bahasa di Jakarta. (Red/Jeck)