Advertisement
Ungaran|MATALENSANEWS.com– Diduga hendak melakukan tawuran, enam remaja berusia belasan tahun diamankan oleh jajaran Polsek Bandungan di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, pada Senin malam, 23 September 2024.
Kejadian tersebut bermula dari laporan masyarakat yang sedang melakukan ronda malam di Jalan Raya Bandungan, Desa Jetis, Kecamatan Bandungan. Saat itu, warga menemukan sekelompok remaja yang berkumpul di samping sebuah ruko di dekat Pondok Pesantren Al Falah. Warga yang mencurigai mereka segera mengamankan para remaja tersebut.
Kapolres Semarang, AKBP Ike Yulianto W, SH. SIK. MH., pada Selasa, 24 September 2024, di Mapolres Semarang mengonfirmasi kejadian tersebut. "Mendapat laporan dari masyarakat, personel Polsek Bandungan langsung menuju ke lokasi. Enam remaja berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Bandungan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Kapolsek Bandungan, Iptu Andy Taufan S.TrK, menjelaskan bahwa keenam remaja tersebut rata-rata masih berstatus pelajar SMP/sederajat. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dua senjata tajam berupa pedang bergerigi sepanjang 75 cm dan pedang sepanjang 60 cm, yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
Remaja yang diamankan di antaranya BP (15 tahun), AF (15 tahun), MR (14 tahun) yang bersekolah di salah satu MTs di Bandungan, dan AH (14 tahun) dari salah satu MTs di Temanggung. Selain itu, FA (14 tahun) dari MTs di Sunowono, dan MA (15 tahun) pelajar SMP di Bandungan juga termasuk dalam kelompok yang ditangkap.
Polsek Bandungan telah berkoordinasi dengan orang tua serta pihak sekolah dari keenam remaja tersebut. Kapolsek Andy juga menyampaikan bahwa tiga rekan lainnya sempat melarikan diri saat warga mengamankan kelompok tersebut, namun mereka kini juga telah berhasil ditangkap.
"Saat ini total sembilan remaja telah kami amankan. Mereka diduga akan melakukan tawuran di wilayah Bandungan," tambah Kapolsek.
Sebagai langkah pembinaan, para remaja tersebut diwajibkan untuk absen seminggu sekali di Polsek Bandungan dan membuat video imbauan anti-tawuran. Mereka juga telah membuat surat pernyataan di hadapan orang tua, pihak sekolah, serta kepala desa masing-masing.
Kapolres Semarang kembali mengimbau para orang tua untuk lebih waspada dan memberikan perhatian ekstra terhadap aktivitas anak-anak, terutama di malam hari. "Kami himbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya, terutama dalam pergaulan. Berikan pemahaman mengenai bahaya tawuran dan kegiatan yang tidak bermanfaat," tegasnya.(TRI)