Advertisement
Maluku Utara | MatalensaNews.com– Forum Mahasiswa Hukum Maluku Utara (FMHMU) di Jakarta Akan Menggelar Saruan Aksi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Mabes Polri pada hari Selasa 18 September 2024.
Terkait pelanggaran Dugaan kuat Ijazah Palsu Bakal Calon Bupati Pulau Taliabu, Citra Puspasari Mus yang maju di Pilkada 2024 ini.
Koordinator lapangan, Mat mengatakan bahwa menggunakan ijazah Palsu masuk ke dalam bentuk kejahatan pemalsuan surat.
Karena Perbuatan ini beresiko dan dijerat dengan UU No.1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana ( KUHP baru), yang mengatur larangan penggunaan ijazah dan gelar Akademik Palsu.
"Larangan tersebut mencakup perbuatan, penerbitan dan penggunaan ijazah serta gelar akademik palsu." ungkapnya dalam sebuah selebaran pernyataan yang viral di beberapa group WhatsApp. Senin (16/9/24).
FMHMU Jakarta Menuntut :
Mendesak KPU RI Segera Verifikasi ijazah S1 Bakal Calon Bupati Kabupaten Pulau Taliabu ( Pultab) Maluku Utara, Citra Puspasari Mus karena diduga kuat adanya Pemalsuan Ijazah dalam Pencalonannya.
Desak Bareskrim Mabes Polri untuk segera melakukan audit dan investigasi atas Dugaan pemalsuan Ijazah S1 Bakal Calon Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Citra Puspasari Mus.
Desak Bareskrim polri segera Tangkap dan Penjarakan, Citra Puspasari Mus. Apabila Terbukti Melakukan Pemalsuan Ijazah S1 pada Pencalonan sebagai Bupati Kabupaten Pulau Taliabu.
"Desak KPU RI Segera Tolak Berkas Dokumen Calon Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Citra Puspasari Mus." Tegas Korlap. ( Red/Jeck)