Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Selasa, 24 September 2024, 4:12:00 PM WIB
Last Updated 2024-09-24T09:12:28Z
BERITA PERISTIWANEWS

Kasus Pengeroyokan ASN Kuningan, Tiga Tersangka Ditangkap, Dalang Masih Diburu

Advertisement

Agung Sulistyo (Pimred SBI/ Aktivis Media) dan Bambang Listi (Kuasa hukum korban pengeroyokan)

KUNINGAN|MATALENSANEWS.COM– Kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Wawan Kurniawan, seorang ASN Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan, terus menjadi sorotan publik, Selasa (24/9/24). 


Berdasarkan laporan polisi tertanggal 2 September 2024, Polres Kuningan telah memeriksa 11 saksi dan menetapkan tiga tersangka dengan inisial W, DJS, dan NF. Meskipun demikian, masyarakat masih menunggu tindakan lebih lanjut terkait penangkapan otak intelektual di balik insiden ini.


Bambang LA Hutapea, selaku kuasa hukum korban, menyampaikan apresiasinya terhadap Polres Kuningan atas langkah cepat dalam menangani kasus tersebut. “Pentingnya menangkap dalang dari pengeroyokan tersebut agar kasus segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kuningan,” ungkap Bambang. 


Ia juga menambahkan bahwa keluarga korban kini mendapat ancaman, sehingga permohonan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah diajukan.


Selain itu, Agung Sulistio, pemimpin redaksi SBI, turut menyuarakan desakan agar otak intelektual di balik pengeroyokan tersebut segera diamankan. “Masyarakat Kuningan berharap agar polisi dapat menuntaskan kasus ini demi keamanan dan ketentraman warga,” ujarnya.


Saat ini, publik menantikan kelanjutan penyidikan Polres Kuningan untuk memastikan keadilan dapat ditegakkan dan rasa aman kembali dirasakan oleh warga Kuningan.(Goent)