Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Kamis, 19 September 2024, 8:48:00 PM WIB
Last Updated 2024-09-19T13:48:34Z
BERITA UMUMNEWS

KPK Dalami Dugaan Korupsi yang Libatkan Walikota Semarang, Mbak Ita dan Suaminya

Advertisement

Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita

Kota Semarang|MATALENSANEWS.com-Kasus dugaan korupsi yang menyeret Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita, semakin dalam diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada Rabu (18/9), KPK memanggil sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang untuk dimintai keterangan terkait perkara ini.


Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, mengungkapkan bahwa tim penyidik KPK memanggil empat saksi untuk diperiksa di Polrestabes Semarang. Para saksi tersebut adalah Indriyasari (IDY), Kepala Bapenda Pemkot Semarang; Sarifah (SRF), Kepala Bidang Pengawasan dan Pengembangan Bapenda; Binawan Febrianto (BNF), Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Bapenda; serta Bambang Prihartono (BBP), Kepala Bidang Penagihan Pajak Daerah Bapenda.


"Kami melakukan pemeriksaan di Polrestabes Semarang," kata Tessa kepada wartawan.


Penyidikan ini merupakan kelanjutan dari penyelidikan yang dilakukan sejak 11 Juli 2024, terkait tiga dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Dugaan tersebut meliputi suap pengadaan barang atau jasa pada tahun 2023-2024, pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pengumpulan pajak dan retribusi daerah, serta penerimaan gratifikasi.


Meski KPK belum secara resmi mengumumkan identitas tersangka, sejumlah tersangka dikabarkan telah ditetapkan. Di antaranya adalah Hevearita Gunaryanti Rahayu, Walikota Semarang, serta suaminya, Alwin Basri, Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah.


Penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di berbagai lokasi di Semarang, Kudus, dan Salatiga. Dari penggeledahan tersebut, mereka menyita berbagai barang bukti, termasuk dokumen APBD 2023-2024, uang tunai sekitar Rp1 miliar, dan 9.650 euro. Selain itu, penyidik menyita barang bukti elektronik dan puluhan jam tangan yang diduga terkait dengan kasus ini.


Saat ini, tim penyidik masih melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap lebih banyak fakta terkait dugaan korupsi ini.(Djoko S)