Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Senin, 09 September 2024, 12:52:00 PM WIB
Last Updated 2024-09-09T05:52:06Z
BERITA UMUMNEWS

Penggeledahan Sejumlah Kantor di Boyolali Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Hewan Sunggingan

Advertisement


Boyolali, MATALENSANEWS.COM – Sejumlah kantor di Pemerintah Kabupaten Boyolali didatangi oleh petugas dari Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jawa Tengah pada Jumat (30/8/2024) sore. 


Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan Pasar Hewan Sunggingan di Desa Jelok, Kecamatan Cepogo, Boyolali, yang dilakukan pada tahun anggaran 2023.


Petugas yang mengenakan rompi berwarna krem dengan tulisan "Ditkrimsus Polda Jateng" itu melakukan penggeledahan di beberapa instansi pemerintah, termasuk Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Boyolali. 


Selain itu, tiga kantor swasta juga turut digeledah. Penggeledahan ini didampingi oleh anggota Sat Reskrim dan Sat Sabhara Polres Boyolali yang berjaga di luar kantor.


Menurut keterangan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, penyelidikan kasus ini sudah meningkat ke tahap penyidikan. Beberapa saksi telah diperiksa, meskipun hingga saat ini belum ada penetapan tersangka. 


Artanto mengonfirmasi bahwa penggeledahan tersebut dilakukan di enam lokasi berbeda terkait proyek pembangunan Pasar Hewan Sunggingan tahap XIV.


Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani, membenarkan adanya penggeledahan tersebut dan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Boyolali menghormati proses hukum yang sedang berjalan. 


Wiwis juga meminta agar Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap fokus menjalankan tugas dan target kinerja tahun 2024, meskipun ada proses hukum yang sedang berlangsung.


"Saya berharap ASN tetap melaksanakan tugas-tugas pelayanan publik dengan baik. Kami menghormati proses hukum ini dan berharap kasus ini segera selesai," kata Wiwis.


Hingga berita ini diturunkan, Polda Jawa Tengah belum merilis informasi mengenai modus operandi atau kerugian negara yang ditimbulkan dari proyek pembangunan pasar tersebut.(Goent)