Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Sabtu, 28 September 2024, 3:46:00 PM WIB
Last Updated 2024-09-28T08:46:41Z
BERITA POLISINEWS

Polres Boyolali Gelar Operasi Pekat, Amankan Puluhan Botol Miras di Sejumlah Kios

Advertisement


Laporan : Goent

Boyolali |MATALENSANEWS.com– Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat jelang Operasi Mantap Praja Candi (OMPC) 2024, Kepolisian Resor Boyolali melalui Satuan Reserse Narkoba menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan melakukan Operasi Pekat pada Jumat, 27 September 2024. 


Operasi ini berlangsung dari pukul 14.00 WIB hingga 18.00 WIB, dengan fokus pada peredaran minuman keras (miras) di wilayah Boyolali, terutama di area yang rawan gangguan ketertiban.


Operasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolres Boyolali, AKBP Muhammad Yoga, yang memerintahkan peningkatan KRYD khususnya dalam penertiban miras dan pemberantasan narkoba. "Kami menginstruksikan seluruh jajaran untuk mengoptimalkan kegiatan KRYD, terutama yang berfokus pada penertiban miras dan peningkatan pengungkapan kasus narkoba di wilayah Boyolali," ujar Kapolres melalui Kasihumas Polres Boyolali, AKP Arif Mudi Prihanto.


Dipimpin oleh Kasat Resnarkoba, AKP Sugihantoro, operasi menyasar tempat hiburan malam, kios penjual miras, serta lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul oleh remaja. "Kami menyisir tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, terutama terkait dengan peredaran minuman keras. Operasi ini bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif menjelang Pilkada 2024," jelas AKP Sugihantoro.


Dalam patroli di sekitar Stadion Pandanarang, Kelurahan Siswodipuran, petugas berhasil mengamankan seorang penjual miras bernama Prima Aul Ulba (22), warga Dukuh Surodadi, Kecamatan Boyolali. Dari kiosnya, polisi menyita 24 botol miras berbagai jenis, termasuk CIU Murni, CIU Gedang Klutuk, CIU Leci, Vodka Newport, serta Anggur Merah dan Hijau API.


Operasi berlanjut di sekitar Pasar Cepogo, di mana petugas menemukan kios milik MW (62), warga Jelok Cepogo, yang kedapatan menyimpan 10 botol minuman beralkohol. Berikut rincian barang bukti yang berhasil disita:


2 botol CIU Murni (1500 ml)


2 botol CIU Gedang Klutuk (1500 ml)


2 botol CIU Leci (1500 ml)


2 botol CIU Nanas (1500 ml)


2 botol CIU Ketan Hitam (1500 ml)


2 botol Anggur Merah (620 ml)


2 botol Anggur Putih (620 ml)


2 botol Vodka Newport (620 ml)


2 botol Anggur Atlas (620 ml)


2 botol Vodka Drum (350 ml)


4 botol Anggur Hijau API (620 ml)



Dari kios MW, petugas menyita:


6 botol Anggur Putih (620 ml)


4 botol Congyang (330 ml)


Operasi berlangsung aman dan lancar. Kapolres Boyolali, melalui AKP Arif Mudi Prihanto, mengapresiasi kerja keras tim dan menekankan pentingnya keberlanjutan operasi ini. "Kami akan terus meningkatkan operasi seperti ini untuk memastikan Boyolali bebas dari peredaran miras ilegal dan narkoba. Keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas kami," tambahnya.


Operasi Pekat yang dilaksanakan oleh Polres Boyolali merupakan langkah nyata dalam menjaga ketertiban jelang Pilkada 2024, memastikan wilayah tetap aman dan kondusif.(*)