Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Kamis, 19 September 2024, 1:05:00 PM WIB
Last Updated 2024-09-19T06:05:02Z
LENSA KRIMINALNEWS

Polres Salatiga Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan di Jalan Patimura

Advertisement


Salatiga|MATALENSANEWS.com– Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 77 / IX / 2024 / SPKT / POLRES SALATIGA / POLDA JATENG, tanggal 13 September 2024, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Salatiga berhasil mengamankan dua orang yang diduga pelaku pengeroyokan. Pelapor, Junedi Bin Suyono, 24 tahun, warga Prangkoan Banding Bringin Kabupaten Semarang, melaporkan insiden pengeroyokan yang terjadi pada hari Sabtu, 14 September 2024.


Dua pelaku yang ditangkap adalah Hendy Nur Sugiyanto, 23 tahun, warga Tawangsari, Semowo Pabelan Kabupaten Semarang, dan Umar Dani, 19 tahun, yang merupakan tetangga dan teman Hendy.


Berdasarkan keterangan korban, insiden berawal saat Hendy dan Umar mengunjungi kos Setyo Nur Anisah di daerah Turusan Kota Salatiga. Saat keduanya tiba di kos, Anisa meminta mereka untuk pergi. Dalam perjalanan pulang, mereka bertemu dengan korban di dekat warung makan bakso Koboy Jalan Patimura Salatiga, yang menyebabkan cekcok. Korban, yang masih menganggap Anisa sebagai pacarnya, meminta Anisa datang ke lokasi. Ketika ditanya, Anisa lebih memilih korban, membuat Hendy emosi dan memukul korban.


Terjadi perkelahian antara korban dan Hendy. Umar Dani juga ikut memukuli korban bersama Hendy. Setelah insiden tersebut, kedua pelaku melarikan diri ke arah Kota Salatiga. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Salatiga dan melakukan visum di RSUD Kota Salatiga.


Tim Satreskrim Polres Salatiga segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku. "Saat ini keduanya telah ditahan dan dalam proses penyidikan di Kantor Sat Reskrim Polres Salatiga," ujar AKP M Arifin Suryani, S.Sos, M.H.


Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 173 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun 6 bulan. Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, M.Psi, M.Si, Psi melalui Plh Kasi Humas IPDA Sutopo mengonfirmasi penangkapan tersebut.(GOENT)