Advertisement
KARANGANYAR, MATALENSANEWS.com – Puluhan karangan bunga memenuhi halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, Senin (9/9/2024) pagi. Karangan bunga tersebut dikirim oleh sejumlah elemen masyarakat Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, sebagai bentuk terima kasih kepada Kejari Karanganyar yang berhasil mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berjo.
Kasus korupsi ini melibatkan Agung Sutrisno sebagai tersangka, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 5,7 miliar. Pengungkapan kasus tersebut membawa angin segar bagi masyarakat Desa Berjo yang selama bertahun-tahun berjuang mencari keadilan.
Agil Sugiman, salah seorang tokoh masyarakat Desa Berjo, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas keberhasilan Kejari dalam mengungkap kasus ini. "Ini bukan sekadar luapan kegembiraan, tetapi bentuk apresiasi kami kepada Kejari Karanganyar. Ternyata masih ada penegak hukum yang tegak di Karanganyar," ujar Agil.
Hal serupa diungkapkan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Berjo, Paryono. Ia mengapresiasi kerja keras Kejari yang memberikan keadilan bagi warga Berjo setelah sekian lama merasa terombang-ambing dalam mencari keadilan. "Kami harap kejaksaan tetap konsisten memproses perkara ini sampai akhir tanpa intervensi," kata Paryono.
Kepala Kejaksaan Negeri Karanganyar, Robert Jimmy Lambila, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mencari bukti-bukti baru terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Agung Sutrisno. "Kami akan melacak semua aset dan barang berharga milik tersangka yang diduga diperoleh dari hasil korupsi," kata Robert. Ia juga meminta bantuan masyarakat untuk memberikan informasi terkait keberadaan aset tersangka.
Dengan penanganan yang berkelanjutan, masyarakat Desa Berjo berharap kasus ini dapat segera selesai dan menjadi pelajaran bagi semua pihak terkait pentingnya transparansi dan integritas dalam pengelolaan dana desa.(Goent)