Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Selasa, 22 Oktober 2024, 12:02:00 AM WIB
Last Updated 2024-10-21T17:02:22Z
BERITA UMUMNEWS

Masyarakat Menderita Jalan Lintas, Kajari Pulau Taliabu Didesak Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi

Advertisement


Maluku Utara,MATALENSANEWS.com– Masyarakat Pulau Taliabu menuntut pemerintah untuk segera menyelesaikan permasalahan pembangunan infrastruktur jalan yang telah berlangsung selama 10 tahun. Keluhan ini viral di media sosial, melalui akun TikTok @anty_16, di mana seorang warga menyatakan bahwa masyarakat sangat menderita karena infrastruktur jalan yang buruk. Warga yang melintas dengan sepeda motor bahkan terpaksa menggunakan rakit untuk menyeberang.


"Kami sangat menderita soal jalan karena Bupati tidak pernah sayang kepada masyarakat Pulau Taliabu," ucap seorang wanita dalam video tersebut, 21 Oktober 2024.


Sebagai bentuk respons atas permasalahan tersebut, Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Pulau Taliabu menggelar unjuk rasa di beberapa lokasi strategis, seperti Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR), Kantor Bupati, dan Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu. Mereka mendesak agar dugaan kasus korupsi dalam proyek pembangunan jalan segera diselidiki.


Menurut Koordinator Lapangan aksi, Yusril, beberapa proyek infrastruktur jalan di Pulau Taliabu diduga bermasalah, termasuk proyek fiktif dan proyek mangkrak yang hingga saat ini belum dituntaskan oleh pihak berwenang. 


Proyek yang dipersoalkan antara lain pembangunan Jalan Ruas Hai - Air Kalimat, pembangunan Alun-alun Kota Bobong, serta pembangunan Istana Daerah dan beberapa proyek jalan lainnya.


“Gedung Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu yang megah ini harus memiliki peran aktif dalam memberantas korupsi, terutama di Dinas PU-PR yang terlibat dalam sejumlah proyek yang mangkrak dan diduga fiktif,” kata Yusril dalam orasinya.


GPM Pulau Taliabu juga mendesak agar Kepala Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, Nurwinardi, S.H., M.H., segera memanggil Bupati dan Kepala Dinas PU-PR untuk diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi berjamaah yang merugikan masyarakat.


Hingga saat ini, kasus tersebut belum tersentuh oleh aparat penegak hukum, meskipun dugaan kerugian negara mencapai miliaran rupiah. Masyarakat berharap Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK dapat segera turun tangan untuk menindaklanjuti kasus ini.(Jeck)