Advertisement
Boyolali|MATALENSANEWS.com– Polres Boyolali kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat melalui Operasi Kegiatan Rutin Yang Dioptimalkan (KRYD). Dalam operasi ini, Tim Reskrim Polres Boyolali berhasil membongkar praktik perjudian kartu domino jenis tiar yang berlangsung di sebuah rumah di Dukuh Mekarsari, Desa Kaligentong, Kecamatan Gladagsari, Boyolali.
Plt. Kapolres Boyolali, AKBP Budi Adhy Buono, pada konferensi pers Rabu (23/10/2024), menegaskan pentingnya penindakan terhadap perjudian dalam menjaga moralitas masyarakat, terutama menjelang Pilkada. “Kami tidak akan mentoleransi pelanggaran hukum seperti perjudian. Kegiatan ini tidak hanya merusak moralitas tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas keamanan, terutama di saat yang krusial seperti Pilkada,” ujar AKBP Budi.
Pada operasi yang dilakukan Selasa (22/10/2024), empat pelaku berhasil diamankan. Mereka adalah SND (52), warga Desa Tegalsari, Gladagsari; SN (56), warga Desa Pokak, Klaten; WS (37) dan SY (56), keduanya warga Desa Urutsewu, Ampel. Dari lokasi, polisi menyita 22 lembar kartu domino dan uang tunai Rp 401.000.
Kasat Reskrim Polres Boyolali, IPTU Joko Purwadi, memastikan barang bukti sudah diamankan dan menegaskan keseriusan Polres Boyolali dalam memberantas segala bentuk kejahatan.
SND, salah satu tersangka, mengungkapkan penyesalannya. “Awalnya hanya untuk mengisi waktu, tapi sekarang saya sadar bahwa ini adalah perbuatan salah. Saya berjanji tidak akan mengulangi kesalahan ini lagi,” ungkapnya.
Polres Boyolali terus mengimbau masyarakat agar proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan, terutama menjelang Pilkada, demi menjaga keamanan wilayah.(Goent)