Advertisement
SALATIGA|MATALENSANEWS.com – Dalam rangka menindaklanjuti pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK), SMP Stella Matutina mengadakan pelatihan perlindungan anak pada Sabtu, 19 Oktober 2024 di Aula SMP Stella Matutina. Kegiatan ini diikuti oleh 22 peserta yang terdiri dari kepala sekolah, guru, karyawan, dan komite sekolah.
Pelatihan tersebut difasilitasi oleh Ambar Tri Anggoro dari Yayasan Sekretariat Anak Merdeka Indonesia (Samin) Yogyakarta, yang merupakan salah satu inisiator terbentuknya Undang-Undang Perlindungan Anak di Indonesia. Selama satu hari penuh, Ambar membahas pentingnya perlindungan anak serta landasan hukumnya, termasuk Konvensi Hak Anak yang diratifikasi pada tahun 1990 dan Undang-Undang Perlindungan Anak No. 23 Tahun 2022.
Ambar menjelaskan bahwa anak-anak usia 0 hingga 18 tahun adalah kelompok paling rentan, sehingga perlindungan mereka dari kekerasan, terutama di lingkungan pendidikan, menjadi tanggung jawab utama orang dewasa. “Perlindungan anak itu 90% adalah pencegahan. Instrumen peraturan sudah lengkap, kita tinggal melaksanakannya, termasuk kebijakan Satuan Pendidikan Ramah Anak,” ujar Ambar.
Pelatihan ini diharapkan dapat membantu SMP Stella Matutina dalam mengidentifikasi indikator Satuan Pendidikan Ramah Anak dan merencanakan aksi untuk menerapkannya. Kepala sekolah SMP Stella Matutina, Suster Agnesita OSF, menyampaikan bahwa semua pihak, mulai dari pendidik, peserta didik, hingga orang tua, akan memahami Konvensi Hak Anak dan peraturan terkait. “Kami akan menindaklanjuti kegiatan ini dengan membuat rencana aksi agar dapat memenuhi indikator yang ada di Satuan Pendidikan Ramah Anak,” tambahnya.
Theresia Erma, Ketua TPPK SMP Stella Matutina sekaligus guru bimbingan konseling, menyambut baik pelatihan ini. “Cita-cita kami untuk mewujudkan Stella Matutina sebagai sekolah ramah anak semakin dekat, sehingga anak-anak akan merasa nyaman dalam proses belajar mengajar,” katanya.
Berdasarkan data Simfoni, terdapat enam kasus kekerasan anak yang dilaporkan di Salatiga. Upaya pencegahan di lingkungan pendidikan, seperti yang dilakukan oleh SMP Stella Matutina, diharapkan dapat mendukung Kota Salatiga dalam mewujudkan status Kota Layak Anak dari level madya menjadi nindya. (Tri)