Advertisement
Semarang|MATALENSANEWS.com– Warga RW 10 hingga RW 12 Wonosari, Kecamatan Ngaliyan, Tambakaji, beberapa hari terakhir mengeluhkan bau tidak sedap yang diduga berasal dari PT Java Seafood. Setelah menerima keluhan warga, pihak kelurahan dan LPMK Tambakaji segera mengambil tindakan dengan melakukan dialog langsung bersama perwakilan perusahaan pengolahan ikan tersebut pada Senin, 7 Oktober 2024.
Dalam pertemuan tersebut, pihak PT Java Seafood mengakui bahwa sistem pengolahan limbah yang mereka miliki saat ini masih kurang memadai. Sebagai tindak lanjut, perusahaan sepakat untuk segera melakukan perbaikan sistem pengolahan limbah cair yang dihasilkan dari proses produksi mereka.
"Pihak pengelola telah berjanji untuk menghentikan operasi pengolahan mulai hari ini hingga proses perbaikan selesai. Mereka juga meminta waktu maksimal dua hari untuk melakukan pembersihan dan perbaikan," ungkap perwakilan warga yang mendampingi Bapak Lurah dan Ketua LPMK Tambakaji dalam pertemuan tersebut.
Pihak PT Java Seafood juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga yang terdampak oleh bau tidak sedap dan berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini secepatnya. Mereka juga berjanji akan membuat surat kesepakatan dengan warga setempat, yang akan diserahkan ke pihak kelurahan dalam waktu dua hari.
Kesepakatan ini diharapkan dapat segera mengatasi masalah lingkungan yang telah mengganggu aktivitas warga di sekitar pabrik.(Hengky)