Advertisement
MAGELANG | MATALENSANEWS.com – Warga Desa Candiretno, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, menggelar musyawarah pada Rabu (16/10/2024) untuk membahas Uang Ganti Rugi (UGR) proyek pembangunan Tol Semarang-Yogyakarta. Acara ini berlangsung di Gedung Serba Guna desa tersebut, dengan fokus utama warga meminta agar harga ganti rugi lahan mereka disetarakan dengan wilayah lain.
Kegiatan ini difasilitasi oleh Kepala Desa Candiretno, Muhammad Fauzi, yang hadir bersama beberapa perangkat desa, Babinkamtibmas Desa Candiretno Bripka Budi Purnomo, Kanit Intel Polsek Secang Aipda Mei Agus Prasetyo, serta Babinsa Desa Candiretno dari Koramil 05/Secang, Sertu Zaenuri. Musyawarah juga dihadiri para tokoh masyarakat dan pemilik tanah yang terdampak proyek tol.
Muhammad Fauzi menekankan bahwa musyawarah ini bukan inisiatif dari Pemerintah Desa Candiretno, melainkan upaya untuk memfasilitasi warga yang ingin mencari kejelasan terkait UGR. "Ada sedikitnya 262 bidang tanah warga dengan luas kurang lebih 20 hektar yang akan dibebaskan untuk proyek ini," ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, warga menuntut agar harga ganti rugi yang ditetapkan oleh Tim Appraisal dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) sesuai dengan standar di wilayah lain yang terkena dampak proyek serupa. "Warga tidak meminta harga lebih tinggi, tetapi juga tidak mau diberi harga lebih rendah," imbuhnya.
Meskipun warga belum mengetahui nilai pasti yang akan ditetapkan, mereka berharap agar harga tersebut dapat direvisi jika dianggap tidak setara dengan daerah lain. Fauzi berharap bahwa musyawarah ini bisa menghasilkan kesepakatan yang menghindari konflik atau polemik lebih lanjut.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekhawatiran bahwa harga yang akan ditetapkan mungkin berbeda jauh dari wilayah lain. "Jika harga tidak bisa direvisi dan setara, kami tidak segan-segan melakukan penolakan atau bahkan melakukan demonstrasi ke BPN dan mengajukan gugatan ke pengadilan," tegasnya.
Sebagian besar warga Desa Candiretno adalah petani dan pekebun, sehingga mereka sangat mengharapkan UGR yang tidak merugikan, mengingat sebagian besar lahan yang terkena proyek masih produktif dan menjadi sumber penghasilan warga. "Kami berharap ganti rugi yang diberikan cukup untuk membeli tanah yang sekelas dan seharga dengan yang telah kami lepas," pungkasnya.
Musyawarah ini diharapkan bisa menjadi jalan keluar untuk memastikan bahwa hak-hak warga terpenuhi tanpa menimbulkan konflik di kemudian hari.(Sofi Rahmawati)