Advertisement
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia |
JAKARTA|MATALENSANEWS.com-Pemerintah tengah mempertimbangkan skema baru dalam penyaluran subsidi energi, termasuk subsidi untuk Bahan Bakar Minyak (BBM), listrik, dan Liquefied Petroleum Gas (LPG). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan pihaknya akan mengadakan rapat dengan lembaga terkait pada pekan depan untuk merumuskan skema subsidi yang lebih tepat sasaran.
Bahlil menyoroti besarnya anggaran subsidi energi yang mencapai Rp 435 triliun. Menurutnya, perlu ada langkah untuk memastikan subsidi ini tidak terlalu membengkak dan dapat diterima oleh pihak yang benar-benar membutuhkan.
“Kami nanti kemungkinan akan mulai rapat pada Senin atau Selasa mendatang untuk menyusun skema subsidi. Dengan jumlah subsidi yang besar, kalau tidak tepat sasaran tentunya tidak pas," ujar Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM pada Jumat (3/11).
Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah membatasi penerima subsidi BBM berdasarkan jenis kendaraan, terutama untuk mobil pelat hitam dan kendaraan berkapasitas mesin besar. “Masa mobil pelat hitam yang CC-nya besar tetap dapat subsidi? Ini yang akan kami atur," tegasnya.
Selain itu, Penasihat Presiden Urusan Energi, Purnomo Yusgiantoro, mengusulkan dua opsi skema subsidi energi agar lebih tepat sasaran. Opsi pertama adalah mengganti subsidi produk dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang berhak. Jika ini diterapkan, harga BBM yang saat ini disubsidi akan dinaikkan bertahap hingga mencapai harga pasar. Selanjutnya, dana yang dihemat dari subsidi dapat disalurkan kembali kepada masyarakat melalui BLT.
Opsi kedua adalah mempertahankan subsidi produk namun dengan sistem kuota, di mana penerima subsidi diperketat berdasarkan data masyarakat yang berhak. “Subsidi berbasis kuota ini bisa menjadi solusi, tapi pemerintah perlu memperbarui data penerima subsidi agar benar-benar tepat sasaran,” ungkap Purnomo.
Dengan opsi-opsi ini, pemerintah berharap skema subsidi yang baru dapat membantu mengurangi beban anggaran negara dan memastikan subsidi dinikmati oleh pihak yang paling membutuhkan.(ErAngga)