Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Sabtu, 08 Februari 2025, 7:48:00 PM WIB
Last Updated 2025-02-08T12:49:10Z
NEWS

Peredaran Miras Diduga Gunakan Cukai Palsu di Komplek Hiburan "Sembir" Disorot: ELBEHA Barometer Desak Penindakan Tegas"

Advertisement
Ilustrasi


SALATIGA | MATALENSANEWS.COM – Peredaran minuman keras (miras) di komplek hiburan malam Sarirejo, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, menjadi perhatian serius. Ketua ELBEHA BAROMETER, Sri Hartono, menyampaikan kritik keras terhadap instansi terkait yang dinilai kurang tegas dalam menangani masalah ini.


“Kami berharap ada penindakan yang serius dari pihak instansi terkait,” ujar Sri Hartono saat diwawancarai pada Sabtu (8/2/2025).


Miras Dijual Bebas dalam Paket Karaoke


Menurut Sri Hartono, miras tidak hanya dijual secara terbuka tetapi juga dikemas sebagai bagian dari paket layanan room karaoke. Hal ini, katanya, mempermudah peredarannya dan menyulitkan pengawasan.


"Razia memang sering dilakukan, tetapi para pelaku pandai bermain kucing-kucingan dengan pihak berwajib," jelasnya.


Lebih lanjut, ia mengungkapkan adanya praktik ilegal, seperti penjualan miras oplosan yang dikemas ulang dalam botol bermerek seperti vodka dan mansion. Tak hanya itu, miras tersebut diberi label cukai palsu untuk mengelabui aparat dan konsumen.


Peran Bos Broker Miras


Sri Hartono juga menyoroti adanya peran besar dari "bos broker" dalam mengatur distribusi miras di wilayah tersebut. Ia menilai bahwa keberadaan sosok ini menjadi salah satu faktor utama sulitnya memberantas peredaran miras di Sarirejo.


“Temuan ini sangat memprihatinkan. Kami mendapati sejumlah bukti kuat yang menunjukkan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam memfasilitasi peredaran miras, termasuk miras oplosan yang sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat,” katanya.


Rencana Koordinasi dengan Pusat

ELBEHA BAROMETER berencana membawa temuan ini ke level yang lebih tinggi dengan melakukan koordinasi langsung dengan instansi pusat.


“Menurut kami, penanganan di tingkat wilayah tidak efektif. Ada kesan bahwa pihak-pihak terkait di wilayah ini seolah tutup mata terhadap masalah ini,” tegas Sri Hartono.


Desakan Penindakan Tegas

Kasus peredaran miras di komplek hiburan malam Sarirejo tidak hanya meresahkan masyarakat setempat tetapi juga menjadi ancaman serius bagi kesehatan dan ketertiban umum. ELBEHA BAROMETER berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera mengambil langkah konkret untuk memberantas peredaran miras, terutama yang oplosan dan ilegal.


Masalah ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum di Kota Salatiga untuk menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum secara adil.