Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Rabu, 30 April 2025, 8:14:00 AM WIB
Last Updated 2025-04-30T01:14:22Z
BERITA UMUMNEWS

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Pastikan Kades Aman Asal Pembangunan Sesuai Aturan

Advertisement


SEMARANG |
MATALENSANEWS.com-Guna meminimalisir potensi pelanggaran hukum yang menimpa para kepala desa dalam menjalankan pembangunan, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan jaminan perlindungan hukum selama pembangunan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.


Hal itu disampaikan Luthfi dalam kegiatan Sekolah Antikorupsi yang digelar di GOR Indoor Jatidiri, Kota Semarang, Selasa (29/4/2025). Di hadapan para kepala desa, ia menekankan pentingnya pembangunan desa yang berlandaskan hukum demi menjaga stabilitas wilayah.


“Kades harus didampingi dalam rangka menciptakan stabilitas desa. Pulang dari ini (Sekolah Antikorupsi), tiga pilar diefektifkan kembali. Tidak boleh kades sedikit-sedikit dipidana,” ujar Luthfi.


Tiga pilar yang dimaksud meliputi kepala desa atau lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa. Menurut Luthfi, sinergi ketiganya akan diperkuat sebagai bentuk pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran dalam tata kelola pembangunan di tingkat desa.


Lebih lanjut, Luthfi mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mengalokasikan bantuan keuangan sebesar Rp1,2 triliun kepada seluruh desa pada tahun 2025. Bantuan tersebut diharapkan mampu mendorong pembangunan desa yang sejalan dengan visi dan misi provinsi.


“Kalau pembangunan sesuai dengan visi misi Jateng, maka dampaknya akan besar. Desa adalah etalasenya negara, dan pembangunan tidak bisa hanya dilakukan dari atas ke bawah, tapi harus dari bawah ke atas,” jelasnya.


Tak hanya melibatkan tiga pilar, pendampingan juga akan diberikan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Inspektorat, Kejaksaan, serta Kepolisian. Hal ini dilakukan untuk memastikan pembangunan desa berjalan sesuai dengan aturan dan bebas dari campur tangan oknum yang tidak bertanggung jawab.


“Kejaksaan dan kepolisian mengawal para kades dalam membangun. Ini agar tidak ada lagi oknum yang memanfaatkan pembangunan desa untuk kepentingan pribadi,” tegas Luthfi.


Kegiatan Sekolah Antikorupsi ini menjadi upaya konkret Pemprov Jateng dalam menciptakan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas.(Djoko S)