Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Rabu, 30 April 2025, 7:34:00 PM WIB
Last Updated 2025-04-30T12:34:53Z
BERITA UMUMNEWS

Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli UGM di Polda Metro Jaya, Laporkan 24 Bukti Video

Advertisement


Laporan : ErAngga

Jakarta|MATALENSANEWS.com— Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Rabu (30/4) untuk menunjukkan dokumen asli ijazah miliknya, menyusul tuduhan penggunaan ijazah palsu yang sempat ramai diperbincangkan publik. Dalam kunjungan tersebut, Jokowi didampingi tim kuasa hukum yang dipimpin oleh Yakup Hasibuan.


Dalam keterangannya kepada awak media, Yakup Hasibuan menjelaskan bahwa Presiden Jokowi telah memperlihatkan secara lengkap seluruh dokumen pendidikan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. “Iya, tadi Pak Jokowi sudah memperlihatkan secara jelas ijazah SD, SMP, SMA, hingga kuliahnya di UGM (Universitas Gadjah Mada),” ujar Yakup di Mapolda Metro Jaya.


Tak hanya dokumen tertulis, Jokowi juga menyerahkan sejumlah bukti tambahan dalam bentuk video kepada penyidik. Menurut Yakup, terdapat 24 obyek video yang dilaporkan kepada kepolisian. “Kami sampaikan peristiwanya ada 24 obyek (video) yang Pak Jokowi sudah laporkan. Itu juga diduga dilakukan oleh beberapa pihak, mungkin inisialnya kalau boleh saya sampaikan ada RS, ES, RS, T, dan K,” ungkapnya.


Yakup menambahkan bahwa tim hukum telah menyerahkan daftar nama terduga pelaku serta bukti pendukung lainnya kepada penyidik. Ia menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan. “Kami hormati dan kami akan menyerahkan ke pihak kepolisian untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai pokok perkaranya,” tambah Yakup.


Presiden Jokowi tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 09.50 WIB. Ia terlihat mengenakan batik coklat berlengan panjang, celana panjang hitam, dan sepatu hitam. Setelah menyambangi ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk melaporkan perkaranya, Jokowi melanjutkan ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum guna menyerahkan bukti lanjutan.


Langkah hukum ini menjadi bentuk klarifikasi resmi Presiden Joko Widodo terhadap isu yang beredar, serta menunjukkan sikap tegas dalam menghadapi tuduhan yang dinilai tidak berdasar.(*)