Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Selasa, 27 Mei 2025, 12:08:00 PM WIB
Last Updated 2025-05-27T05:08:51Z
LENSA KRIMINALNEWS

Barang Bukti Teroris Ikut Dibakar! Jaksa dan Polisi Jaktim Musnahkan Narkoba hingga Rokok Ilegal

Advertisement

Laporan : ErAngga


JAKARTA|MATALENSANEWS.com Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) bekerja sama dengan Polres Metro Jakarta Timur melakukan pemusnahan besar-besaran terhadap barang bukti dari berbagai tindak pidana berat, Selasa (27/5/2025). Total lima jenis perkara dimusnahkan, termasuk narkotika, cukai ilegal, hingga barang bukti kasus terorisme.


Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Tjakra Suyana Eka Putra, S.H., M.H., bersama Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.


Yang paling mencuri perhatian publik adalah dimusnahkannya barang bukti dari 73 perkara terorisme, yang mencakup dokumen, buku-buku ideologi radikal, laptop, flashdisk, hingga ponsel. Barang-barang tersebut dibakar dan dihancurkan total agar tidak dapat disalahgunakan kembali.


“Semua barang bukti ini sudah inkracht. Kami musnahkan terbuka agar tidak disalahgunakan,” ujar Satya Wirawan, S.H., M.H., Kepala Seksi Barang Bukti & Barang Rampasan Kejari Jaktim.


Ribuan Barang Bukti Dihancurkan Terbuka


Pemusnahan digelar di halaman Kantor Kejari Jaktim dan disaksikan aparat, tokoh masyarakat, serta awak media. Berikut rincian jumlah barang bukti yang dimusnahkan:


  • 109 perkara narkotika: sabu, ganja, ekstasi, dan alat isap dihancurkan.
  • 73 perkara terorisme: buku, dokumen, HP, laptop, dan flashdisk dibakar.
  • 1 perkara cukai ilegal: 425.480 batang rokok tanpa pita cukai dibakar dengan incinerator.
  • 108 perkara kamnegtibum & oharda: senjata tajam, kunci T, dan linggis digerinda dan dibakar.
  • 2 perkara obat ilegal: 31.389 butir obat ilegal dimusnahkan.


Kajari Soroti Maraknya Kasus Terorisme di Jakarta Timur


Plt. Kajari Tjakra Suyana mengaku prihatin dengan banyaknya kasus terorisme yang masuk ke wilayah hukum Jakarta Timur.


“Hampir semua kasus diarahkan ke sini. Mungkin karena yurisdiksi, tapi ini harus jadi perhatian serius,” ungkapnya.


Polisi Gencarkan Operasi Premanisme


Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly juga mengumumkan hasil operasi pemberantasan premanisme. Sebanyak 157 orang diamankan, dan 20 di antaranya resmi ditahan karena terbukti melakukan kekerasan dan intimidasi.


“Jakarta Timur bukan lagi zona merah. Kami pastikan kejahatan tidak punya tempat,” tegas Nicolas.


Komitmen Jadikan Jaktim Wilayah Aman


Kolaborasi jaksa dan polisi ini dianggap sebagai wujud nyata penegakan hukum yang tegas dan transparan. Aksi pemusnahan barang bukti ini juga menjadi simbol komitmen untuk menjadikan Jakarta Timur sebagai wilayah yang aman dan bebas dari kejahatan.


“Kami bersihkan dari narkoba, terorisme, dan premanisme. Jakarta Timur harus jadi tempat tinggal yang aman untuk semua,” pungkas Kajari.