Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Kamis, 08 Mei 2025, 11:26:00 PM WIB
Last Updated 2025-05-08T16:26:45Z
BERITA POLISINEWS

Korlantas Polri Siap Dukung Penuh Kebijakan Zero ODOL Mulai 2026

Advertisement


Laporan : Farid

Jakarta|MATALENSANEWS.com Pemerintah tengah menyusun rencana aksi untuk menerapkan kebijakan Zero Over Dimension Over Load (Zero ODOL) yang ditargetkan mulai berlaku pada 2026. Kebijakan ini bertujuan menghapus praktik kendaraan yang melebihi batas dimensi dan muatan, yang kerap menyebabkan kerusakan jalan, kecelakaan, serta kerugian ekonomi.


Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memiliki peran kunci dalam implementasi kebijakan ini. Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menyatakan kesiapan penuh lembaganya dalam mendukung kebijakan Zero ODOL melalui pengawasan dan penegakan hukum yang dilaksanakan secara bertahap oleh Ditlantas Polda dan Satlantas Polres di seluruh Indonesia.


“Strategi kami meliputi tindakan preemtif, preventif, dan represif yang dijalankan secara sistematis dan terintegrasi,” kata Irjen Agus dalam keterangan persnya, Kamis (8/5/2025).


Tiga Tahap Strategi Pengawasan


Tahap preemtif dilakukan dengan kampanye publik untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha logistik dan transportasi terhadap bahaya ODOL. Tahap preventif melibatkan pengawasan di titik rawan seperti jalur distribusi dan kawasan industri serta pembangunan pos pengawasan strategis.


Sedangkan tahap represif dilakukan melalui penegakan hukum terhadap pelanggaran over loading dengan sanksi tilang, dan terhadap over dimensi sebagai kejahatan lalu lintas. Penindakan ini akan didukung teknologi seperti Weigh in Motion (WIM) dan Automatic Number Plate Recognition (ANPR), yang kini sudah terintegrasi dengan sistem ETLE dan PT Jasa Marga di jalan tol.


Road Map Zero ODOL


Irjen Agus menyebutkan, Korlantas Polri telah memiliki road map dalam pelaksanaan kebijakan Zero ODOL.


  • Jangka pendek, pengawasan dan penegakan hukum difokuskan di delapan Polda, yaitu Metro Jaya, Banten, DIY, Jabar, Jateng, Jatim, Sumsel, Lampung, dan Sumut.
  • Jangka menengah, perluasan dilakukan ke seluruh Polda dengan pendekatan preemtif, preventif, dan represif.
  • Jangka panjang, Korlantas akan berkolaborasi dengan stakeholder untuk menyusun regulasi berupa Perpres atau Inpres guna mendukung ekosistem pengawasan dari hulu hingga hilir.


Kesiapan Personel dan Teknologi


Menurut Irjen Agus, kesiapan personel Korlantas menjadi penentu keberhasilan kebijakan Zero ODOL. Untuk itu, pelatihan dan peningkatan kapasitas terus dilakukan, termasuk penguasaan alat ukur seperti portable weighbridge dan WIM.



Setiap personel Korlantas dilengkapi sistem pelaporan digital, kamera pengawas, dan ANPR untuk mendeteksi dan merekam pelanggaran secara real-time. Pengawasan dilakukan secara stasioner di pos pengawasan serta patroli mobile ke area-area yang belum terjangkau.


Korlantas juga bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, dan pemerintah daerah dalam operasi gabungan penindakan truk ODOL.


“Setiap tindakan penegakan hukum dilakukan secara transparan dan akuntabel. Kami ingin memastikan bahwa personel kami mampu bertindak cepat, tepat, dan profesional dalam menerapkan Zero ODOL,” pungkas Irjen Agus.(*)