Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Minggu, 25 Mei 2025, 10:33:00 AM WIB
Last Updated 2025-05-25T03:35:18Z
BERITA UMUMNEWS

Operasi Gabungan Satpol PP, TNI, dan Polres Salatiga Tangkap Penjual Miras Ilegal di VIP Social Bar

Advertisement



Laporan : Goent


Salatiga|MATALENSANEWS.com Operasi gabungan pemberantasan premanisme dan penyakit masyarakat (pekat) kembali digelar oleh Satpol PP Kota Salatiga bersama Kodim dan Polres Salatiga pada Sabtu malam (25/5/2025). Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolres Salatiga, Dandim, dan Plt. Kasatpol PP Kota Salatiga.


Salah satu lokasi yang menjadi sasaran operasi adalah VIP Social Bar yang berada di wilayah Kelurahan Kecandran. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap praktik penjualan minuman keras dengan kadar alkohol 40 persen.


Tiga jenis miras yang diamankan sebagai barang bukti yaitu Jameson, Mansion, dan Kawa-kawa. Penjual dan barang bukti saat ini telah diamankan dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.



Plt. Kasatpol PP Kota Salatiga, Guntur Junanto, S.STP, menyampaikan apresiasinya terhadap kolaborasi tiga pilar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


“Kami Satpol PP Kota Salatiga mengucapkan terima kasih atas sinergi 3 Pilar (Polres, TNI, dan Satpol PP Kota Salatiga) untuk menciptakan iklim kondusif dan kondisi trantibum yang nyaman di Kota Salatiga dalam kegiatan malam ini, yaitu Operasi Gabungan dalam pemberantasan premanisme dan penyakit masyarakat (pekat),” ujarnya.


Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Salatiga untuk menekan peredaran miras ilegal serta menciptakan suasana yang aman dan tertib bagi seluruh warga.


Menanggapi temuan tersebut, kuasa hukum perizinan VIP Social Bar dari Fast and Associates Salatiga, Handrianus HR, menyatakan bahwa pihaknya menghormati langkah aparat dalam menjalankan tugasnya. Pihaknya juga akan mendorong adanya evaluasi ke dalam internal manajemen.


“Ya, tim sudah menjalankan tugasnya. Sidak itu hak dan kewenangan mereka (aparat). Akan kami dorong evaluasi ke dalam. Kami menunggu apakah nanti ada teguran, peringatan, atau tidak. Kalau memang ada pelanggaran, ya silakan diproses. Semalam saya sendiri berada di Semarang,” ujarnya. (*)