Advertisement
Salatiga|MATALENSANEWS.com – Aksi tawuran antar pelajar di Kota Salatiga berhasil digagalkan oleh jajaran Polsek Sidorejo, Polres Salatiga, Polda Jawa Tengah, pada Selasa (27/5/2025). Sebanyak 16 pelajar dari dua Sekolah Menengah Pertama (SMP), masing-masing berasal dari Kota Salatiga dan Kabupaten Semarang, diamankan petugas untuk menjalani pembinaan.
Kapolsek Sidorejo, AKP Sugiyarta, S.H., M.H., yang memimpin langsung patroli, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut berawal dari laporan masyarakat tentang sekelompok pelajar yang berkumpul mencurigakan di kawasan Makam Tionghoa (Ngebong), Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga.
“Mendapat laporan itu, tim patroli segera menuju lokasi dan mendapati sekelompok pelajar dari dua SMP yang diduga akan melakukan aksi tawuran. Setelah dilakukan interogasi awal, diketahui bahwa tawuran ini dipicu tantangan di media sosial,” jelas AKP Sugiyarta.
Petugas kemudian mengamankan 16 pelajar ke Mapolsek Sidorejo untuk didata dan diberikan pembinaan. Orang tua dan pihak sekolah masing-masing pelajar turut dipanggil untuk mendampingi proses tersebut.
Kapolres Salatiga, AKBP Veronica, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan apresiasi atas kepedulian warga yang cepat melapor serta respons cepat jajaran Polsek Sidorejo yang berhasil menggagalkan aksi tersebut.
“Saya perintahkan Kapolsek untuk segera mendata, memanggil orang tua dan pihak sekolah. Ini bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi harus melibatkan semua pihak, terutama orang tua dan guru,” tegas AKBP Veronica.
Ia juga mengimbau agar masyarakat lebih peduli terhadap aktivitas anak-anak mereka, mengingat aksi-aksi semacam ini kerap dipicu hal sepele namun bisa berujung fatal.
Hal senada disampaikan Kabag Ops Polres Salatiga, Kompol Muhammad Kariri, S.H., M.H., saat memberikan arahan di hadapan para pelajar, orang tua, dan pihak sekolah. Ia menekankan pentingnya pengawasan keluarga dan sekolah dalam mencegah kenakalan remaja.
“Kami berharap ini menjadi pengalaman pertama dan terakhir bagi para pelajar yang terlibat. Fokuslah belajar, wujudkan cita-cita, dan banggakan orang tua serta sekolah dengan prestasi, bukan kenakalan,” pesannya.
Sebagai bentuk tanggung jawab, para pelajar diminta membuat surat pernyataan yang diketahui orang tua dan sekolah, berisi komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya.(Goent)