Advertisement
MAGELANG | MATALENSANEWS.com – Seorang pria berinisial YA (48), warga Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali, tertangkap warga setelah kedapatan mencuri kotak amal di Masjid At-Taqwa, Dusun Manggis, Desa Purworejo, Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang, pada Selasa pagi (20/5/2025).
Pelaku diketahui berhasil menggasak uang sebesar Rp1.060.000 dari dalam kotak amal. Namun upayanya melarikan diri gagal setelah aksinya dipergoki dan diteriaki warga.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa pelaku masuk ke dalam masjid dan langsung menuju kotak amal.
“Pelaku mencongkel kotak amal dengan linggis kecil dan mengambil uang di dalamnya. Saya langsung teriak ‘maling... maling!’,” ujarnya.
Teriakan tersebut memancing perhatian warga sekitar yang kemudian beramai-ramai mengejar pelaku. Warga yang geram akhirnya melampiaskan amarahnya dengan membakar sepeda motor milik pelaku.
Kapolsek Candimulyo Polresta Magelang, AKP Abdul Wahid, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa situasi sempat memanas namun pihak kepolisian segera datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku.
“Saat ini pelaku bersama barang bukti telah kami amankan di Polsek Candimulyo untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Wahid.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di lingkungan tempat ibadah serta menyerahkan penanganan pelaku kriminal kepada pihak berwenang.
Kontributor : Sofi Rahmawati