Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Jumat, 16 Mei 2025, 5:40:00 PM WIB
Last Updated 2025-05-16T10:40:19Z
BERITA PERISTIWANEWS

Polisi Amankan Dua Anak Pencuri Cabai di Getasan, Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Advertisement


SEMARANG|
MATALENSANEWS.com – Dua anak asal Kota Salatiga diamankan oleh jajaran Polres Semarang setelah tertangkap mencuri cabai di kebun milik warga Desa Tajuk, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang. Kedua pelaku, berinisial MF (17) dan MA (16), diamankan Polsek Getasan pada Kamis malam, 15 Mei 2025.


Kapolsek Getasan, AKP Agus Pardiono M. SH. MH., didampingi Kanit Reskrim Ipda Agnes Eko SH. MH., pada Jumat (16/5/2025) menjelaskan bahwa kejadian bermula saat pemilik kebun, Jurianto (69), melakukan pengecekan di kebun miliknya sekitar pukul 20.00 WIB.


“Saat menerangi kebun dengan senter, korban melihat dua orang tidak dikenal berlari dari kebun. Korban kemudian berteriak meminta bantuan warga,” jelas Kapolsek.


Polsek Getasan yang menerima laporan segera menuju lokasi dan bersama warga berhasil mengamankan kedua pelaku. Menghindari situasi yang tidak diinginkan karena banyaknya warga yang berkumpul, petugas membawa kedua anak tersebut ke Mapolsek Getasan.


Berdasarkan pemeriksaan, MF diketahui diasuh oleh neneknya sejak kecil karena ditinggal orang tua, sementara MA masih tercatat sebagai pelajar. Keduanya mengaku mencuri cabai karena alasan ekonomi.


Menanggapi kejadian tersebut, Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK., M.Si., membenarkan bahwa mediasi antara pelaku dan korban telah dilakukan di Mapolsek Getasan. Mediasi dihadiri keluarga korban, keluarga pelaku, perangkat desa, guru, dan tokoh masyarakat.


“Dari hasil musyawarah, pemilik kebun memaafkan pelaku dan tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum. Pelaku juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” ungkap Kapolres.


AKBP Ratna menyampaikan apresiasinya kepada warga Getasan yang telah bersikap proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan.


“Sinergitas masyarakat dengan aparat kepolisian, khususnya Bhabinkamtibmas dan Babinsa, sangat penting untuk menciptakan situasi yang kondusif. Kami juga mengapresiasi keterlibatan perangkat desa dan guru dalam penyelesaian kasus ini,” tambahnya.


Kapolres mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke pihak berwenang jika menemukan gangguan kamtibmas. “Polres Semarang selalu siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.(Goent)